Bekasi-Koranlibasnews.com Kampung Rawa Bambu diresahkan dengan keberadaan warga asing meminta subangan dengan memaksa kepada warga, Rabu, (28/04/2021)
Warga asing yang memaksa meminta subangan berasal dari Negara Pakistan.
Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kota Bekasi Andi Hafid mengatakan bahwa warga negara asing dilarang meminta sumbangan dan berkeliaran.
Dari bogor itu, Pakistan itu biasanya dari bogor sebagian besar meraka punya kartu pengungsi namanya, jelas andi.
Pengungsi itu ada kaitannya dengan UNHCR, kalau memang meraka positif pengungsi ya, terangnya.
Danis bagian humas keimigrasian di kantor imigrasi kelas II non TPI Bekasi mengatakan berterima kasih atas informasi karenakan keterbatasan sumber daya manusia.
Kami dari imigrasi hanya memastikan dokumen-dokumen mereka dengan ijin, tapi jika ada unsur memaksakan arahnya ke pihak polisian, Pungkasnya.
Penulis : Syarif Libas
Editor : Fikri