MASYARAKAT MINTA PENEGAK HUKUM USUT-TUNTAS DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA PEKON PADANG RINDU TAHUN 2017 -2018

Pesisir barat-Koranlibasnewscom Dugaan Penyimpang Dana Desa Pekon Padang Rindu Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2017-2018 Hingga Sampai Saat Ini Tidak Ada Tanggapan Dari Pihak Penegak Hukum Kabupten Setempat Terkesan Pihak Penegak Hukum Tutup Mata Dan Telinga.

Pasalnya Masyarakat Pekon Padang Rindu Sangat Geram Kepada Peratin Pekon Setempat Yang Dinilai Tidak Teran Separan Dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2017-2018 Yang Dikucurkan Oleh Pemerintah Pusat.Contohnya Pembagunan Kantor Desa Di Tahun 2017 Yang Lalu Berikut Mobiler nya Menelan Angaran Dana Kurang Lebih 300 Juta Namun Hal Tersebut Pembangunan Kantor Desa Dinilai Banyak Kejangalan Dalam Pembuatan Pondasinya Mengunakan Besi Berukuran 8 Seharusnya Besi Yang Di Gunakan Adalah Besi Berukuran 10.

Bacaan Lainnya

Hal Ini Di Sampaikan Oleh Masyarakat Pekon Padang Rindu Berinisial BJ Ketika DiJumpai Awak Media Koranlibasnews.com Beberapa Hari Yang Lalu Di Rumah Kediamanya Terkait Mubiler Kantor Desa Seperti Bak Penampungan Air Dan Sumur Bor Tersebut Tidak Napak Di Mata Masyarat Padang Rindu Alias Tidak Ada Jelas Bj BJ Juga Menjelaskan Pada Tahun 2018 Pekon/Desa Padang Ridu Mendapatkan Pembangun Lapen Dengan Panjang 600 Meter Dan Penyaluran Air Bersih/PDAM Yang Disalurkan Kerumah Rumah Masyarakat Dengan Agaran Dana Kurang Lebih Rp 600 Juta Pembagunan Lapen Tersebut Tidak Sama Sekali Melibatkan Masyarakat Setempat Di Nilai Pengerjaan Lapen Diborongkan Oleh Peratin Pekon Padang Rindu Atau Di Lelang,Paparnya

Menyikapi Hal Tersebut Awak Media Koranlibasnews.com Menjumpai Peratin/Kades Koiril Guna Meminta Tanggapan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Yang Bersangkutan Berdalih Dana Tersebut Banyak Kegunaan Dan Mencari Tenaga Ahli Namun Yang Kenyataan Yang Terjadi Dan Pakta Dilapangan Apa Yang Disampaikam Oleh Peratin/Kades Koiril Kepada Masyarakat tidak Sesuai Dengan Ucapannya

BACA JUGA  Melalui Salah Satu Akun Facebook Warga Pekon Wayharu Mengklarifikasi Pemberitaan

Masyrakat Pekon Padang Rindu Berharap Kepada Pihak Penegak Hukum Agar Segera Memanggil Dan Memeriksa Peratin/Kades Koiril Terkait Penyimpangan Dana Desa Tahun 2017-2018 Jika Dibiarkan Maka Akan Bertambah Banyak Kerugian Negera Yang Diduga Dilakukan Peratin/Kades Koiril Jagan Sampiai Pihak Penegak Hukum Tutup Mata Dan Telinga.

Penulis : Nurman.S

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar