Sarolangun-koranlibasnews.com
Seperti yang tertuang dalam hasil berita acara pada poin kedua pada mediasi awal, yang ditengahi langsung oleh pemerintah melalui Arief ampera Asisiten I ,yaitu antara masyarakat bathin V (limo) dan PT.APTP yang berbunyi,”tidak akan diproses perpanjangan Izin HGU PT.APTP ,jika persoalan dan tuntutan masyarakat Bathin Limo belum diselesaikan” Kemudian diperkuat kembali dengan hasil mediasi aksi damai pada pekan lalu diruang aula bupati sarolangun ,sama hal nya pemerintah nyatakan tidak akan proses perpanjangan izin HGU PT.APTP perkebunan sawit.
Hari ini ,tepatnya pada selasa tanggal 31 desember 2019 ,diketahui adalah batas akhir Izin HGU PT. APTP ,batas akhir izin yang telah dikeluarkan pemerintah pada 30 Tahun lalu.
Hingga batas waktu izin berakhir ini, namun pihak pemerintah kabupaten sarolangun belum berikan jawaban secara tegas , hanya sekedar berjanji, menjadi tanda tanya besar ditengah masyarakat kabupaten sarolangun umumnya,apakah HGU PT.APTP diperpanjang atau tidak.
Hal ini tentu saja ,membuat masyarakat kembali bertanya tanya dan tentu tidak tinggal diam.Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan menjadi celah bagi masyarakat sekitar, akan berbondong bondong datangi untuk menduduki lahan milik PT.APTP tersebut,jika benar hal tersebut terjadi.
Disini,pemerintah diharapkan serius menanggapi persoalan ini, dan tidak terkesan anggap remeh,sebelum terjadi hal sedemikian.
Karena masyarakat tentu menilai ,pada tanggal 01 januari 2020 status lahan perkebunan terkesan illegal.Dikarenakan tidak lakukan perpanjangan ijin kembali,seperti hal yang disampaikan langsung oleh salah satu masyarakat Bathin Limo,pada sabtu 30 desember 2019.
“Sampai kini kan belum ada sampai kekami, informasinya, apakah diperpanjang atau tidak izin itu, kalau belum jelas seperti ini berarti sudah tanggal 31 ini ,kami akan duduki lahan itu”pungkas Ison yang mengaku masyarakat bathin limo, saat dikonpirmasi.
Sementara itu, untuk mendapatkan informasi terkait hal tersebut,dicoba kofirmasi langsung dengan Asisten I Bupati Sarolangun belum ada jawaban, melalui pesan Whatsapp (WA) tertanda dibaca, tidak ada balasan.
Penulis : Pen Libas
Editor : Fikri