MAPOLRES TANGGAMUS LAKUKAN PENGECEKAN KELENGKAPAN DAN ADMINITRASI SENPI ANGGOTANYA.

TANGGAMUS (Lampung)libasnews.com – Kepolisian Resort Tanggamus melakukan Pemeriksaan kondisi Senjata Api (Senpi) jenis Revolver dan milik para Personel Polisi yang bertugas di wilayah Resort Tanggamus, Guna mengetahui Kelengkapan serta Adminitrasi Kepemilikan Senjata Api.17/10/17.
Adapun anggota yang hadir pagi ini dari seluruh jumlah anggota Polisi pemegang senpi rayon  di bagi menjadi tiga Rayon A dan B yang berada di wilayah Tanggamus berjumlah 172 orang pemegang senpi,
Anggota pemegang senpi yang hadir pagi ini berjumlah 85 personil dinas dan 85 Personel Jajaran Polsek, pemeriksaan dan pengecekan dilakukan secara bertahap, karena jika semua hadir dalam pemeriksaan, akan mengganggu tugas dan pelayanan kemasyarakat.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) AKBP Alfis Suhaili S.lk.M.Si mengatakan bahwa Dengan diadakannya apel senjata api (senpi) ini, Selain menjalankan perintah Kapolda Lampung, juga mengingatkan dan merefres dan mengingatkan kembali kepada anggota bahwa senjata api ini berasal dari pajak rakyat, sehingga para anggota harus benar-benar bisa melakukan kewajiban dan tugas, agar tidak melakukan penyimpangan dalam pemakaiannya, Karena menurutnya senpi bukan untuk di salah gunakan, apa lagi untuk menakut-nakuti masyarakat, hal itu tidak dibenarkan karena penggunaan dan pemakaian sendiri senpi ada aturannya.
” Sekalipun sedang saat bertugas anggota harus bisa memperhatikan sekitarnya, karena bisa-bisa malah melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), hal itu harus dan perlu kita sampaikan kembali kepada anggota, yang memegang senjata api, saat menjalankan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat,” Tegas Kapolres.
Kapolres melanjutkan bahwa Pengecekan ini di lakukan di dua tempat yang berbeda Tanggamus dan Pringsewu yang terdiri dari tiga rayon A, B dan C.
Untuk rayon A dan B ada di Tanggamus dan termasuk dengan anggota yang bertugas di polres.
Rayon (A), mencakup wilayah Polsek Kotaagung, Wonosobo, Semaka Cukuhbalak, Limau. dan Rayon (B) terdiri dari wilayah Polsek Talangpadang,Pugung, Pulau panggung dan Sumberjo.
Untuk Rayon (C) sendiri kita tempatkan di Kabupaten Pringsewu, pengecekan telah di lakukan hari ini juga, hal ini kita lakukan memang terpisah agar tidak menggangu anggota dalam bertugas dan melayani masyarakat.
Setelah dilakukan pengecekan langsung kepada anggota yang hadir pagi ini, untuk  senjata api yang di periksa kondisinya terawat, untuk kelengkapan administrasinya kita dapatkan 17 anggota yang masa izin waktunya telah habis, dan maka secara otomatis senpi kita lakukan penarikan hingga anggota segera kembali mengurus kelengkapan administrasi, dengan melalui proses tes psikologi, baru setelah lulus dari tes psikologi akan mendapatkan surat izinnya kembali, maka senjata akan di berikan kepada anggota yang bersangkutan.
” kalau pun nanti setelah dilakukan pengecekan secara keseluruhan, kita masih menemukan kelengkapan administrasi masa waktu izinnya habis atau mendapatkan kondisi senpi dalam keadaan rusak kita akan melakukan penarikan Senjata Api milik anggota tersebut,” Ucapnya.
Ketika salah satu media menyinggung tentang pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan semua anggota Polisis ada kaitannya dengan kabar yang beredar beberapa waktu yang lalu, POLRI yang memesan Senpi, Kapolres Tanggamus Alfis Suhaili menyanggahnya.
” Pengecekan ini adalah pengecekan rutin, yang memang setiap polsek rutin setiap minggu melakukan pengecekan secara berkala dan pengecekan sendiri di lakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), hari ini memang saya perintahkan pengecekan di polres secara langsung, kepada semua anggota yang pemegang senjata api di Polres Tanggamus,” Tutup Kapolres.(Rudi)
LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  HARI ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN 2018, DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN (DISDIKBUD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *