Mantan Pj. Kepala Pekon Tanjung Sari Sudah Resmi Ditahan Kejaksaan, Sekdes dan Bendahara Masih Bebas Berkeliaran

Tanggamus-koranlibasnews.com  Sejauh ini dalam pantauan LIBAS NEWS Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus di Talang Padang Hanya menahan seorang mantan Pj. Kepala Pekon tanjung Sari Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus

Sementara yang lainnya yang juga diduga turut menikmati aliran dana tersebut, seperti Sekdes dan Bendahara masih bebas berkeliaran.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum LBH LIBAS Fikri Yanto SH berharap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus di Talang Padang ,dapat benar-benar menegakan supremasi hukum, khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Tanggamus, sehingga preseden buruk terhadap penegakan hukum dapat dihindarkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait
Korupsi 500 juta, Oknum Mantan Pj. Kepala Pekon Tanjung Sari Resmi ditahan Kejaksaan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang, Topo Dasawulan, S.H., M.H., mengatakan, penahanan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara penyidikan tindak pidana korupsi di Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, dimana FY selaku Pj Kepala Pekon telah melakukan penyelewengan anggaran pekon setempat.

Padahal dugaan korupsi Dana Desa tersebut selain oknum mantan Pj Kepala Pekon Tanjung Sari ada pihak lain yang disebut-sebut turut menikmati aliran dana tersebut yakni kuat dugaan Sekdes dan Bendahara sebut Fikri Yanto SH.

Penulis : Tim Libas

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  KEPALA DESA BABAKAN SUKSES TERAPKAN DANA DESA SESUAI JUKNIS IRDA DALAM BANGUN INFRASTUKTUR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *