Mantan Kepsek SDN 2 Pekon Mon Angkat Bicara Terkait Dana BOS Afirmasi Dan Kinerja Tahun 2019 Perlu Dievaluasi

Pesisir Barat-koranlibasnews.com Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Pekon Mon membantah jika dirinya terlibat dalam penggelapan dana bantuan Program Bos Afirmasi Dan Kinerja tahun 2019 .

Mantan Kepsek SDN 2 Pekon Mon yakni JUNAIDI ketika Awak Media Libas News dimintai tanggapan terkait Dana Bos Afirmasi Dan Kinerja tahun 2019 justru mengatakan, dengan tidak pernah mendapatkan bantuan program Dana Bos Afirmasi sewaktu saya menjabat Kepala Sekolah di SDN 2 Pekon Mon .

Bacaan Lainnya

Disisi lainnya, terhadap tuduhan ini sendiri, JUNAIDI ini mengaku memaklumi jika ada penilaian negatif terhadap dirinya.

Ia mengaku, sebagai pelayan masyarakat, dirinya ikhlas bekerja, meski acapkali terdengar nada sumbang terhadap hasil pekerjaan yang dilakoninya sewaktu masih jadi Kepala Sekolah.

JUNAIDI menambahkan terkait penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) Afirmasi Dan Kinerja pada tahun 2019 dirinya mengaku belum pernah menerimanya sewaktu saya masih jadi Kepsek.

JUNAIDI juga menegaskan untuk Program Dana Bos Afirmasi Dan Kinerja Perlu di evaluasi harapnya.

Ada dugaan permainan oknum di lingkungan dinas pendidikan sehingga sekolah SDN 2 Pekon Mon sewaktu saya menjabat Kepala Sekolah tidak bisa menerima dana BOS Afirmasi Dan Kinerja sebanyak 37 Murid berjumlah Rp. 98 juta rupiah pada Kenyatanya kami tidak pernah menerimanya keluh nya.

Menurut JUNAIDI selaku mantan Kepsek SDN 2 Pekon Mon Kecamatan Ngambur penanganan dana BOS Afirmasi Dan Kinerja  agar tidak memberatkan pihak sekolah perlu dilakukan evaluasi.

Rupanya dengan mekanisme yang ada sekarang keberadaan dana BOS tidak meningkatkan mutu pendidikan maupun akreditasi penjaminan mutu (APM) ujar  JUNAIDI.

ia menyarankan evaluasi ini pun sebaiknya dilakukan Presiden JOKO WIDODO melalui mentri Pendidikan NADIEM MAKARIM bukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena pelaksananya ialah pemerintah daerah kabupaten Pesisir Barat.

sangat di sayangkan sekali mutu (pendidikan), tapi anggarannya jalan terus.

Banyak sekolah tidak sesuai kebutuhan (antara jumlah siswa dan kebutuhan),” kata JUNAIDI.

JUNAIDI lalu merincikan belum menerimanya Dana BOS Afirmasi Dan Kinerja pada tahun 2019 untuk siswa berjumlah 37 orang dengan total Anggaran sebesar Rp.98 juta rupiah tersebut belum disalurkan sewaktu saya menjabat sebagai Kepala Sekolah ,Hal ini diperkuat dengan sejumlah dokumen dan saksi dari guru lainnya.

Jadi yang mengatakan saya mengambil hak murid sepenuhnya tidak benar.

Saya tentunya punya hati nurani juga ungkap JUNAIDI bantahnya.

Mantan kepala sekolah SD Negeri 2 Pekon Mon  ini melanjutkan, dalam menyalurkan bantuan Dana Bos Afirmasi Dan Kinerja ini, teknisnya yang berlaku dilaksanakan secara kolektif.

Menurutnya seharusnya waktu itu, penyerahan bantuan diserahkan ke pihak sekolah sebagai penyalur bantuan terangnya.

Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan, kalau seandainya ada bukti otentik mengenai dugaan penyimpangan yang telah dilakukannya.

Saya menjabat kepsek di SDN 2 Pekon Mon beberapa tahun yang lalu , dan rasanya tidak mungkin diakhir masa pengabdian sebagai pendidik, tindakan saya justru melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang didugakan.

Diakhir pembicaraan, JUNAIDI juga mempersilahkan bila ada pihak memiliki bukti atau kejanggalan terkait Ia sudah menerimanya penyaluran Dana Bos Afirmasi Dan Kinerja tahun 2019 untuk disampaikan langsung kepadanya.

Menurutnya, hal ini sebagai pertanggungjawaban sekaligus menepis isu negatif yang selama ini berkembang.

Intinya, kita siap dikoreksi terkait Bos Afirmasi Dan Kinerja  ini, kalau memang ada bukti penyelewengan tolong sampaikan langsung dengan kami pungkasnya

Penulis : Nurman Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Dansatgas : Takada Rasa Canggung Langgsung Gendong Bayi Diki Anak SAD,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *