MAMAN SURATMAN : PUBLIK WAJIB TAHU PERMASALAH YANG SEBENAR NYA ATAS LAPORAN GUBERNUR

Kalbar-koranlibasnews.com
Viral pemberitaan ” Gubernur Kalimantan Barat Sutarmiji melaporkan salah satu warga mempawah “Laporan tersebut dibuat oleh Sutarmidji di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada 8 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait Laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menyikapi Hal tersebut,terlapor Maman Suratman memberikan klarifikasi ke media Libas News,melalui pesan singkat Whatshapp Ia benar ,saya sudah dilaporkan ke polda kalbar oleh pak sutarmiji dan saya sudah dipanggil sebagai saksi,dan sudah saya jelaskan semuanya”

Libas News memperoleh informasi ,orang nomor satu di Kalmantan Barat itu melaporkan Maman Suratman atas postingan di media sosial Facebook Maman Suratman pada tanggal 7 agustus 2022, dimana pada postingan tersebut Maman Suratman membahas tentang Wacana Perubahan namay Terminal Kijing.
Dan diduga di postingan tersebut ada kata kata yang membuat terjadinya Pelaporan tersebut.

Maman mengatakan bahwa awal nya beredar undangan untuk acara peresmian pelabuhan di Mempawah Awal nya terminal KIJING ,tapi di undangan tertulis Pelabuhan TANJUNGPURA,
Menyikapi beredarnya surat undangan Peresmian Pelabuhan Tanjungpura, Ketua LSM Mempawah Berani, yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Mempawah, Maman Suratman menyampaikan pernyataan sikapnya.

Menurut Maman ” Kalau ngak ada sebab mana mungkin ada akibat,kami sebagai warga mempawah merasa Gubernur dalam memutuskan Nama menjadi Pelabuhan.

TANJUNGPURA itu dasar nya dari mana ? Apakah sudah melibatkan para tokoh warga mempawah?
Sekali lagi saya tegas kan itulah Permasalah sebenar nya yang WAJIB di ketahui masyarakat kalbar Tapi semua sudah terjadi,saya sebagai warga yang taat Hukum akan koperatif dalam menjalani proses pengaduan Gubernur tersebut.

BACA JUGA  Bupati Winarti Menerima Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2021 Pada Paripurna DPRD Tuba.

“Sebagai AKTIVIS itu sebuah resiko yang Harus saya hadapi dan saya harua siap dengan proses Hukum ini ” ujar Maman

Seandai nya nanti ” PENGHINAAN ” yang dimaksud pak Gubernur ini tidak terbukti ? Saya Maman Suratman akan memaafkan dengan ihklas bapak Sutarmiji,walau pun pak Gubernur tidak mau minta Maaf,dan juga Saya tidak akan mempermasalah lagi”Ungkap Maman .

Penulis : Rudi Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *