Mak Jangg,, Alim Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Gegara Narkotika

Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Mak Jangg,, SDHK Alias Alim (33) Laki laki, Warga Kelurahan Badak Bejuang Kecmataan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi – Sumut, ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Diduga Pelakunya Tindak Pidana Narkotika.

Alim ditangkap pada hari Sabtu (16/10/2021) pukul 14.30 Wib di Jalan Gurami Lingkungan IV Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi – Sumut.

Bacaan Lainnya

Darinya turut diamankan barang bukti,, 2 (Dua) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, Beberapa bungkus plastik transparan kosong, 1 (Satu) buah pipet plastik runcing, 1 (Satu) buah botol bekas CDR

libasIMG-20211018-WA0039

Dikonfirmasi melalui kasi humas polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan kronologis kejadian,, Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa yang mengaku berinisial SDHK alias Alim pada hari Sabtu Tanggal 16 Oktober 2021 sekira pukul 14.30 wib di Jalan Gurami Lk. IV Kel. Badak Berjuang Kec.Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi – Sumut tepatnya didepan rumah kosong.

Dan dari penangkapan Alim ditemukan 1 (satu) buah botol bekas CDR yang didalamnya berisikan 2 (dua) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, beberapa bungkus plastik transparan kosong dan 1 (satu) buah pipet plastik runcing ditemukan dibawah meja tepat didepan Alim berdiri dengan jarak sekitar 3 meter, yang sengaja diletakkan Alim ditempat tersebut agar tidak ketahuan orang lain.

Kemudian petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut, Alim mengakui dan menjawab miliknya. Selanjutnya petugas membawa Alim dan semua barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadapnya Pasal yang dipersangkakan yakni,, Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kata pak kasi humas.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kapolsek Rambutan Pinpim Ops Yustisi Di Wilkum Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *