Lumajang-koranlibasnews.com Bupati Lumajang, Thoriqul Haq,.ML.,memimpin langsung pembongkaran Lokalisasi yang dibangun di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemerintah Desa Dorogowok, yang berlokasi di Bebekan, Desa Kabuaran Kecamatan Kunir, Jum’at ( 28/06/2019) siang.
Sejumlah 17 unit rumah bangunan semi permanen di area lokalisasi “Bebekan” tersebut diratakan dengan tanah, tanpa perlawanan dari pihak manapun.q
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML.,menegaskan terhadap segala bentuk kemaksiatan, terlebih dibangun di atas lahan milik negara. Langkah tegas itu, merupakan perwujudan komitmen bupati dan wabup sejak awal, bahwa Kabupaten Lumajang harus bersih, bebas dari tempat-tempat maksiat,”tegasnya.
Lebih lanjut “Kami Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah berulang kali menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Lumajang, supaya tempat maksiat diberantas di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Masih menurutnya Ia menjelaskan, area lokalisasi “Bebekan” merupakan tanah milik negara yang asetnya dikelola Pemerintah Desa Dorogowok Kecamatan Kunir.
“Saya piimpin langsung pembongkaran rumah diatas tanah negara, yang nyata-nyata dijadikan kegiatan untuk kemaksiatan,” dan tidak ada pilihan lain,kecuali membongkar tempat lokalisasi yang berada di atas tanah milik negara,”ucap Bupati saat memimpin operasi.
Sebelumnya, Pemkab Lumajang telah melakukan sosialisasi dan peringatan di area tersebut. Namun, ternyata tidak diindahkan dan tetap beroperasi. Hingga dilakukan pembongkaran bangunan lokalisasi itu, sekaligus memutus aliran listrik yang selama ini digunakan praktik prostitusi.Operasi pembongkaran itu, selain didukung petugas kemanan, juga dilengkapi tenaga medis yang disiagakan, untuk mengantisipasi kemungkinan yang terburuk.
Operasi pembongkaran yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB itu dipadati warga sekitar yang ingin tahu proses pembongkaran lokalisasi yang sudah lama merasahkan warga sekitar.
Minasri salah satu warga yang juga antusias melihat proses pembongkaran lokalisasi mengaku bersyukur atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang tegas melakukan pemberantasan tempat maksiat.
“Ya syukur Alhamdulillah mas, soalnya ini kan mengganggu mas, mengganggu rumah tangga orang, ya semoga ditutup selamanya lah, nggak ada lagi,” katanya
Penulis : Kar Libas
Editor : Fikri