LEMBAGA TINDAK DAN LP KPK MEMPERTANYAKAN PROGRES DARI KASUS BAGI BAGI PROYEK SINGKAWANG KE KEJATI KALBAR DAN KPK RI

Singkawang-koranlibasnews.com
Sudah cukup lama mengendapnya kasus bagi bagi proyek Singkawang pasca di laporkan ke penegak Hukum yang sampai saat ini tidak ada Progres Penindakannya, stagnansi nya kasuistis bagi bagi Proyek ini selalu di Pertanyakan oleh Masyarakat Kota Singkawang, karena pada intinya Masyarakat Kota Singkawang inginkan supaya kasuistis tersebut tuntas di Meja Hijau dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku

Kepada wartawan Media Purna polri Sabtu 12/11/2022 Yayat Darmawi SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK yang saat kasuistis tersebut di laporkan adalah sebagai ketua Presidium FWLSM, karena FWLSM yang menggiring kasus ini masuk ke Ranah Hukum, Maka tanggung Jawab yuridis Yayat Selaku Koordinator Lembaga TINDAK mantan Presidium FWLSM Kalbar selalu di tanyakan oleh beberapa kalangan Masyarakat tentang Sejauh Mana APH khususnya Institusi Kejaksaan Menangani Kasuistis Tersebut ujarnya

Bacaan Lainnya

Lebih jauh Yayat juga mengatakan Kasus bagi bagi Proyek yang sudah cukup lama dan Santer dibicarakan disemua kalangan mulai dari kalangan atas sampai pada kalangan bawah koordinator Lembaga TINDAK tetap terus mensupport pihak APH Hukum Tipikor baik di Kejaksaan Maupun KPK RI agar untuk tetap Memprioritaskan Kasus bagi bagi proyek Kota Singkawang menjadi kasus yang tuntas di Meja Hijau, Apalagi keterlibatan oknum di kasus bagi bagi Proyek Singkawang yang terdiri dari pihak pihak yang sudah bisa di kategorikan masuk ke Ranah Tangkap oleh KPK RI, kata yayat.

Yayat juga mengatakan Keterlibatan nama oknum oknum yang masuk dalam kategori Persekongkolan sudah di sampaikan secara detail dan lengkap ke KPK RI, dalam hal kekurangan info koordinator lembaga TINDAK cukup sering dan sudah beberapa kali di hubungi oleh KPK RI dalam Rangka Pendalaman Informasi yang dimintai KPK RI tentang Up todate nya data, koordinator lembaga TINDAK sangat Intens dan tetap konsisten menyampaikan feedback apa apa saja yang di mintakan oleh KPK RI, dan kami yakin dengan Kinerja KPK RI pasti akurat dan tepat sasaran dalam menuntaskan kasuistis bagi bagi Proyek Singkawang dengan dan tanpa ada tendensi sifat saling korban mengorbankan dalam Penegakan Supremasi Hukum Tipikor, Sebut yayat.

BACA JUGA  SULIT PENGAJUAN SERTIPIKAT HAK MILIK DAN DUGAAN PUNGLI DI BPN SINGKAWANG INI PENJELASAN NYA

Di tempat terpisah Sekretaris LP KPK Kalimantan Barat Rudi wisnu mengatakan,dalam kasus ini ,dugaan permainan hukumnya sangat jelas sekali,dari pelaporan pertama di Kejati Kalbar saya sudah sampaikan di hadapan para Jaksa yang hadir dalam audensi tersebut Bahwa saya Pesimis dengan keseriusan Kejati akan mengusut tuntas kasus ini, dan terbukti setelah ada audensi kedua dan tambahan barang bukti baru malah tenggelam kasus nya tidak ada kabar .

tapi kami dari LP KPK Kalimantan Barat dalam Waktu dekat ini akan mempertanyakan kembali Kasus Bagi bagi Proyek tersebut ke pihak kejaksaan Tinggi Kalimantan barat ,Apa Status Kasus tersebut sekarang? apakah masih berjalan atau sudah di hentikan,tapi wajib ada alasan yang jelas dari pihak kejaksaan.

Kami dari LP KPK propinsi Kalimantan Barat akan mempertanyakan Kasus Bagi bagi Proyek ini ke Kejati Kalbar,dan semoga dapat terjawab bagaimana status kasus ini sebenar nya,dan kami yakin Dr Masyhudi.SH,MH. Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Propinsi Kalimantan Barat ini Sangat Serius dalam menangani Kasus Kasus Korupsi yang ada di wilayah Kalimantan Barat ini “Tegas Rudi melalui Whatsapp

Penulis : Rud Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *