Lecehkan dan Ancam Journalis,Kakam Tanjung Jaya di Laporkan ke Polres Lamteng

Lampung Selatan-Koranlibasnews.com Tindakan arogan bak’ preman dan seolah memandang rendah bagi insan Pers tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang pejabat Pemerintahan Kampung atau Desa, ketika para pekerja pers menjalankan tugas dan fungsinya di lapangan.

Kekerasan terhadap Jurnalis tersebut kini di alami oleh wartawan Jejakkasus Darwis “Diduga dianiaya dan di ancam oleh Kakam Tanjung Jaya kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung Tengah.

Bacaan Lainnya

Dugaan kasus penganiayaan itupun berujung dibawa ke jalur hukum, dengan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/477/IV/2021/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG. Pada Jumat (16/04/21).

Ketua Ikatan Wartawan Online Lampung Tengah Dedi Irawan mengatakan “Laporan kepolisian sudah dibuat, laporan itu ditujukan ke Reskrim Polres Lampung Tengah, dalam pernyataan sikap Ikatan Wartawan Online Terhadap Jurnalis yang menyatakan bahwa pelaku telah menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik dan melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Libasimg-20210417-wa0005

“Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah sebagai Kakam Tanjung Jaya kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung Tengah yang seharusnya sebagai panutan dan contoh yang baik kepada masyarakat.

Dedi juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja-kerja Jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang korwil Jejakkasus Lampung dan sebagai wakil ketua dari Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu mengatakan “Bahwa terulangnya kasus kekerasan terhadap Jurnalis ini menunjukkan kurangnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap Jurnalis yang melakukan kerja-kerja Jurnalistik.” Ucapnya

Darwis Kabiro Jejakkasus Lampung Tengah telah dianiaya dan di ancam meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas Jurnalistik.

Tetapi Oktavianus Hermanto sebagai Kakam Tanjung Jaya kecamatan Bangun Rejo kabupaten Lampung Tengah telah mendorong, mengancam dan berkata saya pecahin kepala kamu, dan kamu jangan macam-macam dengan saya, dengan bernada keras dan berulang ulang kalimat pengancaman tersebut di ucapakan oleh Oktavianus Hermanto Selaku Kakam Tanjung Jaya” Terangnya

Penulis : Tim/Adi Libas

Editor    : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  RUTAN KLAS ll B Krui PERINGATI HARI DHARMA KARYA DHIKA KE 77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *