Laporan Warga Tanjung Agung Belum Ditanggapi oleh Irda Kabupaten Tanggamus Warga Hari Ini Kembali Lapor ke Kejati Provinsi Lampung

Bandar Lampung-koranlibasnews.com Warga masyarakat yang di wakili beberapa Tokoh masyarakat Desa Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Hari ini kembali melanjutkan laporan dugaan penyimpangan alokasi dana desa (ADD) terjadi di Desa Tanjung Agung , ke pihak Kejati provinsi Lampung.

Bacaan Lainnya

Pasalnya adanya dugaan indikasi dugaan mark-up ADD Desa Tanjung Agung tahun anggaran 2018-2019 pada beberapa proyek yang dikerjakan oleh Kakon SUBHAN seperti pembangunan PAUD,sarana dan prasarana juga jembatan gantung, yang telah pihaknya dan warga laporkan tersebut belum ada tanggapan hingga saat ini khusus nya Irda Kabupaten Tanggamus, Kajari, juga Polres Tanggamus unit Tipikor.

Berkas laporan pengaduan atas nama warga yang didampingi juru bicara warga masyarakat Desa Tanjung Agung sudah di sampaikan pada hari ini ungkap FIKRI YANTO. SH kepada Awak Media Libas News.kamis 21/05/2020.

Menurut juru bicara warga FIKRI YANTO.SH, pada dasarnya dirinya tidak menyalahkan pihak Kejati Lampung namun karena adanya informasi yang ia terima bahwa pihak Kejati Lampung belum menerima adanya laporan resmi dari warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus terkait dugaan korupsi dana desa yang disebut-sebut melibatkan Kades Tanjung Agung yakni Kakon SUBHAN.

Membuat pihaknya hari ini kembali melaporkan ke Kejati Lampung.

Kita harapkan agar kasus yang diduga sarat dengan penyimpangan oleh oknum Kakon SUBHAN itu ditindaklanjuti dengan cepat karena jelas ini sebagai kontrol sosial masyarakat, apalagi pihak warga setempat memiliki sejumlah data yang cukup akurat.

Sebelum nya apalagi laporan ini juga telah dilaporkan warga juga mulai dari pihak Kecamatan pugung,Pendamping Desa, Dispemdes,Irda kabupaten Tanggamus,Irban Dua,Kejaksaan Negri Tanggamus,Polres Tanggamus ungkap FIKRI YANTO SH.selaku juru bicara warga masyarakat Desa Tanjung Agung.

FIKRI YANTO.SH menambahkan Laporan warga hari ini pada Kajati Lampung terkait dugaan korupsi proyek Infrastruktur Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) sepanjang tahun anggaran 2018-2019.

Laporan ini ditandatangani ratusan warga dan ditembuskan ke KPK RI dan BPK Lampung Kenapa kami laporkan ?

Karna diduga banyak terjadi penyimpangan dan terjadi monopoli pekerjaan,” ujar salah satu Tokoh masyarakat yang ikut serta dalam pelaporan pada Awak Media Libas News.

Penulis : Tim Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Ketua PMI Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal Tinjau Donor Darah Kolaborasi 7 SMA Sub Rayon 17 Bandar Lampung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *