Sergai-koranlibasnews.com Pada hari Sabtu (08/05/2021) sekitar pukul 09.00 Wib bertempat di Pos PAM Dolok Merawan ( Perbatasan Sergai dengan Tebingtinggi) AKP ASMON BUFITRA. SH. MH (Selaku Pawas Pos PAM ),, Iptu M. Samosir (Padal Pos PAM Lalin Dolok Merawan) dan Anggota Pos Pam,, Melakukan Penyekatan dan Menyuruh Putar Balik Kendaraan Mau Mudik yang melintasi Pos Pam.
Ada kendaraan tersebut antara lain Roda 4 sebanyak 3 unit yakni BK 8772 GM (Jenis Mobil Pick Up),, B 1621 TID (Jenis Avanza),, BK 1055 WM (Jenis Avanza Warna Hitam). Roda 2 sebanyak 2 Unit yakni BK 3691 TAD (Jenis Yamaha Mio),, BK 2152 IZ (Jenis Scorpio).
Jumlah kenderaan Roda 2 dan Roda 4 yang diberhentikan kurang lebih 50 unit.
Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian dan Instansi Terkait Himbauan Larangan Mudik dalam rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Tebingtinggi.
Selama kegiatan berjalan situasi lancar dan baik.
Penulis : Markus Silaen
Editor : Fikri