Lagi 18 Diskotik Dan Tempat Hiburan Malam Di Segel Petugas

“saya sangat miris melihat salah satu diskotik yang saat kami datangi masih membuka usahanya,dan saat saya lakukan pemantauan,nampak tempat tersebut tidak melakukan protokol kesehatan dengan baik,makanya dengan tegas kami langsung meminta untuk menutup usahanya permanen dan bila kedapatan membandel akan di lakukan secara jalur hukum” tendes Eka Supria Atmaja.

Kontributor: Tio/Barata
Editor: Red

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Desa Kibang Pancig Mendapatkan Progeram Pamsimas Tahun 2020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *