Kurang dari Setahun,Masyarakat di Kecamatan Ketapang Terima Sertifikat PTSL 2020

Lampung Selatan-koranlibasnews.com Warga masyarakat Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan bernapas lega,pasalnya Pengajuan Sertifikat Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).Tahun 2020 milik mereka telah diterima pada Desember 2020 ini.

Serah terima Secara simbolis Sertifikat tanah tersebut di adakan di Kantor Desa setempat pada Selasa (22/12).Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Sumur I Nyoman Prima Wijaya,Toyo Pokmas Desa Sumur, Septriyansyah Petugas BPN Kabupaten Lampung Selatan,Ketua BPD serta Masyarakat setempat

Bacaan Lainnya

LibasIMG-20201222-WA0063

“Sebanyak 390 sertifikat yang kita bagikan ke warga,Kalau pengajuan awal nya di bulan Pebruari 2020 sebanyak 410 bidang, Namun yang sepuluh itu operleaf kata petugas ukur dari BPN ,jadinya di pending.

Harapan Kami selaku Pokmas ketika masyakarat telah mendapatkan Sertifikat selain untuk alas Hak Kepemilikan tanah warga itu sendiri,sertifikat itu juga dapat di gunakan untuk Keperluan lainnya.”Ucap Toyo

LibasIMG-20201222-WA0064

Septriyansyah selaku petugas mewakili BPN Lampung Selatan mengatakan “pembagian sertifikat bagi Pemohon kita lakukan secara simbolis,Total sertifikat yang terbit dan di bagikan untuk Desa Sumur ini adalah 390”. Ujarnya

Nyoman Prima Wijaya selaku Kepala Desa Sumur mengatakan, “Kami bersyukur sertifikat yang di ajukan pada Awal 2020 tahun ini dapat terbit di Desember 2020 ini juga,Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat.Kami bersama pokmas telah berupaya semaksimal mungkin”.Terang Sabri panggilan Akrabnya

Sementara di tempat berbeda,warga Desa Sripendowo Kecamatan Ketapang Juga menerima sebanyak 84 sertifikat yang di bagikan oleh Perangkat Desa Sripendowo bersama petugas BPN Lampung Selatan

LibasIMG-20201222-WA0065

Demikian Juga di Desa Taman Sari Kecamatan Ketapang,sebanyak 136 sertifikat dari 184 Pengajuan pemohon di bagikan ke warga Pemohon

Pokmas Desa Taman Sari Muhammad Tasiman mengatakan,” sebanyak 136 bidang sertifikat yang di bagikan ke warga Pemohon,namun bagi yang belum terbit akan kita upayakan ajukan kembali ke BPN jika Program PTSL masih ada”.jelas Tasiman

Sutarjo selaku Kepala Desa Taman Sari berharap,”semoga dengan Telah diterimanya alas hak Sertifikat bagi Warga pemohon dapat membantu dan memudahkan jika di perlukan sesuai kebutuhan mereka”.Pungkasnya.

Penulis : Adi Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Alat Berat Xsapator Ini Diduga Kuat Hendak Digunakan Menambang Batu Sungke Ilegal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *