Tanggamus-koranlibasnews.com Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Napal Kecamatan Bulok, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli), dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah seorang KPM PKH yang enggan di sebut namanya mengaku jika dirinya di potong langsung oleh Oknum Pendamping PKH sebesar 25 ribu rupiah Stiap Pencairan .
padahal Kalau hanya sekedar uang lelah, mungkin penerima manfaat tidak akan diberatkan ungkapnya pada Awak Media Libas News Rabu (1/12/2021).
di lain tempat salah satu tokoh masyarakat Pekon Napal angkat bicara terkait Dugaan pungli Dana PKH Ia menjelaskan, hal tersebut sangat merugikan dan memberatkan penerima manfaat yang selama ini berharap banyak dari uang puluhan ribu tersebut, sedangkan pendamping yang sudah jelas memiliki Gaji dari Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus anehnya ko masih melakukan pemotongan Dengan Alasan Uang Kas tegasnya.
Ketika dimitai keterangan Seketaris Kecamatan Bulok”Yusmanto Agung,SE Mendampingi Kasi Kesra Diruangan Kerjanya mengatakan pihaknya akan Segera melakukan pemanggilan pendamping PKH Pekon Napal untuk mendapatkan penjelaskan terkait prosedur dan kinerja pendamping saat melakukan pencairan.
dilain tempat ketika dimintai Keterangan Salah Satu Keluarga Penerima Manfaat Berinisial (Y) Memaparkan”bahwa Terkait Pemotongan Itu Bukan Satu Atau Dua Kali Saja Yang Dilakukan Oleh Oknum Pendamping PKH Tersebut ini Kurang lebih Sudah Berjalan 3 Tahunan Namun Tidak Pernah Tersentuh Oleh Dinas Terkait kabupaten Setempat.
(Y)Juga Menambahkan Ironisnya Lagi Ketika Oknum Pedamping PKH Tersebut Mengetahui Permasalahan Ini Mulai Mencuat Maka Yang Bersangkutan langsung Memberikan Kartu ATM Dan buku Tabungan Kepada Keluarga Penerima Manfaat KPM Kurang Lebih Sudah 2 Bulan Dan Iya Menyuruh KPM Membuat Surat Pernyataan Seolah-Olah Ini Sudah kesepakatan Antara KPM Dan Pendamping PKH,Padehal Surat peryataan Tersebut Dibuat Setelah permasalah ini mulai Mencuat.
(Y) Juga berharap Agar pemerintah Segera melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan, agar tidak terjadi lagi aksi pungutan liar oleh oknum pendamping PKH.
Ia juga meminta Agar dinas terkait atau Dinsos Dan Aparat Penegak Hukum (APH)Kabupaten Tanggamus Segera Lidik Dan mengkroscek praktik Pungli Pemotongan PKH tersebut.
Dan Apakah Oknum Pendamping PKH inisiatif sendiri atau ada pihak lain yang terlibat, saya berharap Dinas Sosial Dan APH bisa aktif untuk memberantas pungli di tubuh PKH ujarnya.
Sementara itu ketika di konfirmasi Awak Media Libas News Beberapa Waktu Lalu Dikediaman Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Pekon Napal mengatakan, bahwa pungutan tersebut sudah berdasarkan kesepakatan antara KPM dengan Pendamping.Tutupnya.
Penulis : IHDAl/Yus Libas
Editor : Redaksi