KPK Studi Banding Pengembangan ZI, WBK, dan WBBM di MK

JAKARTA-Koranlibasnews.com Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu instansi yang telah berhasil menerapkan praktik terbaik dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada unit-unit kerjanya. Hal ini menjadi cermin bagi instansi lainnya untuk melakukan hal yang sama. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan ZI menuju WBK di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 15 pegawai KPK melakukan Studi Banding ke Mahkamah Konstitusi.

Inspektur MK Sigit Purnomo dalam paparannya mengungkapkan beberapa capaian yang telah diraih MK dalam pembangunan ZI, WBK, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada lini masa capaian ZI WBK misalnya pada 2020 diraih oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, pada 2021 diraih oleh Pusat Teknologi Informasi dan Teknologi, pada 2022 didapatkan oleh Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan, pada 2023 diperoleh Pusat Pengkajian Perkara dan Perpustakaan, dan pada 2024 diraih oleh Pusat Teknologi Informasi dan Teknologi.

Bacaan Lainnya

“Pada 2025 ini, MK mengajukan dua unit untuk usulan WBK yakni Biro Humas dan Protokol serta Biro Perencanaan dan Keuangan. Adapun strategi pembangunan ZI, di MK dilakukan beberapa langkah dan upaya, yakni penetapan reformasi birokrasi sebagai target kinerja lembaga, komitmen pimpinan melalui penyelenggaraan rapat rutin evaluasi, pengisian rencana aksi, dan koordinasi yang intensif antarbiro,” jelas Sigit dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan MK Tatang Garjito, Kepala Pusat TIK (Pustik) MK Nanang Subekti, dan beberapa pegawai MK, di Ruang Rapat Lantai 10, Gedung 1 MK.15

BACA JUGA  Bupati Sergai H Soekirman: SPBE Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Modern

Pengembangan ZI WB

Selanjutnya, Kepala Pusat TIK MK Nanang Subekti menjelaskan pengembangan ZI WBK di MK. Nanang menyebutkan inti dari WBK dan WBBM adalah inovasi dalam setiap area. Misalnya Pustik pada masa itu dengan melakukan peningkatan pelayanan publik. Konkretnya, MK dalam penanganan perkara melakukan pemanggilan sidang bagi para pihak yang berperkara secara digital dengan media WhatsApp (WA) dan/atau e-mail disertai informasi kursi sidang saat menghadiri agenda persidangan.

“Jadi, tidak lagi para juru panggil melakukan pemanggilan secara manual. Singkatnya, tidak ada halangan bagi masyarakat untuk tidak mengetahui semua hal tentang MK, mulai dari kinerja setiap unit, akses para pihak dalam mengajukan permohonan. Saat ini, Pustik MK sedang mengembangkan AI sehingga bagaimana seluruh bisnis di MK ini terhubung dengan teknologi AI dan kami pun menyiapkan etik dari penggunaan AI ini di MK,” terang Nanang.

Pada kegiatan studi banding ini, perwakilan dari KPK saling bertukar pandangan dengan jajaran MK guna memperoleh wawasan, inspirasi, serta strategi implementatif yang dapat diadaptasi dalam konteks internal, guna mempercepat pencapaian target pembangunan ZI WBK di lingkungan KPK. Beberapa hal yang diulas pada kegiatan ini, di antaranya identifikasi dan mempelajari praktik baik yang telah berhasil diterapkan MK dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik utamanya pada setiap area pengungkit yang merupakan komponen faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan ZI WBK.

Sebagaimana diketahui, KPK merupakan lembaga negara yang diberi amanat untuk melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK menjadi bagian dari lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. KPK hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien. Dalam upaya memberantas dan mencegah korupsi, KPK berpegang teguh pada visi, misi, dan asas KPK yang meliputi kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia.

BACA JUGA  Kapolsek Ciasem Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Desa Sukamandi Jaya Masa Bhakti Periode Tahun 2024–2032

Penulis : Raja tega

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *