KPK minta Setya Novanto segera serahkan diri

Jakarta, libasnews.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakui, penyidiknya mendatangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (15/11). Kedatangan penyidik buat membujuk Setya Novanto menyerahkan diri. “Secara persuasif kami imbau Setya Novanto dapat menyerahkan diri,” kata Febri

Saat ini, kata Febri, penyidik masih berada di kediaman Novanto. Tim masih berupaya untuk membawa Ketua Umum Partai Golkar itu untuk hadir dalam pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Langkah ini, Febri bilang, sengaja ditempuh karena Setya Novanto sudah beberapa kali absen dari panggian. Padahal, menurut dia, keterangan Setya Novanto sangat dibutuhkan.

“KPK mendatangi rumah Setya Novanto karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya. Namun yang bersangkutan tidak menghadiri,” kata Febri..

Para penyidik itu sempat tidak diizinkan masuk ke dalam rumah. Hampir 10 menit berselang, penyidik tertahan di depan gerbang dan baru diperbolehkan masuk. Saat penyidik masuk, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi sudah berada di dalam rumah.

Saat penyidik berada di dalam rumah, sejumlah politikus Partai Golkar berdatangan ke kediaman sang ketua umum. Mereka antara lain Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Bidang Kepartaian Partai Golkar Kahar Muzakir, dan Ketua Banggar DPR sekaligus Ketua DPP Golkar Azis Syamsuddin.

Sebagai informasi, KPK sudah memanggil Ketua DPR Setya Novanto sebanyak 11 kali diproses penyidikan. Terkini, KPK memanggil Setya Novanto dengan kapasitas sebagai tersangka, kemarin. Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut tidak diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka. Setya Novanto, lewat Penasihat hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi mengirimkan surat berisi 7 poin penolakan pemanggilan.

BACA JUGA  Kades Ketapang Minta Maaf Dan Minta Pelaporan Di Cabut Oleh Warga Saat Mediasi di kantor Desa Setempat

Sebagai informasi, Setya Novanto mangkir dalam tiga pemanggilan dalam kapasitas sebagai saksi tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Setya Novanto dipanggil pertama dalam kapasitas tersebut pada Senin (30/10).

Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu sedianya diperiksa sebagai saksi tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Namun, Setya Novanto mangkir dalam pemeriksaan tersebut karena kesibukan. Novanto pun dipanggil kembali untuk ketiga kalinya, Senin (13/11). (red)

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *