Jakarta-koranlibasnews.com Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) Menegur Iklan Komersil “HAGO” agar memberhentikan tayangan nya yang di nilai tidak mendidik bagi Masyarakat, khususnya bagi Pelajar Indonesia, dalam isi iklan yang bernarasi tentang seorang Pelajar yang terlambat Sekolah di hukum Strap di depan murid – murid lainnya, namun ada murid yang datang lebih akhir justru tidak di hukum Strap karena Murid tersebut adalah teman main Game sang Guru.
Lewat keterangan KPI di laman fb, ‘KPI minta Iklan “HAGO” berhenti’, Komisi Penyiaran Indonesia meminta kepada Lembaga penyiarkan yang menayangkan Iklan Komersil “HAGO” untuk segera menghentikan siaran iklan itu mulai mulai selasa ini.
Iklan tersebut dinilai tidak sesuai dengan adab dan kesopanan yang berlaku di masyarakat. Demikian di jelaskan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, usai rapat penjatuhan sanksi di KPI Pusat, selasa (14/5/2019).
Penulis : Bakctiar libas
Editor : Fikri