Pemerintah Kota Bekasi menerima BKN Award 2020 kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian (Kategori V) di Lingkup Pemerintah Kota dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada Kamis, (17/12/2020) secara virtual.
Disela penganugerahan BKN Award 2020, juga digelar Rakornas Kepegawaian BKN Virual 2020 yang dibuka oleh Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin.
Agenda Rakornas membahas 3 Agenda yang meliputi penerapan digitalisasi manajemen ASN, penganugerahan BKN Award Kepada Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik dan evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS.
BKN juga telah memberikan penghargaan kepada Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik yang dinilai berdasarkan lima kategori.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengatakan ucap syukur Pemerintah Kota Bekasi berhasil memperoleh penghargaan pada Kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian (Kategori V) di lingkup Kota tahun 2020.
“Alhamdulillah, Ini menjadi motivasi dan komitmen dalam melaksanakan bidang kepegawaian dilingkup Pemerintah Kota Bekasi lebih baik lagi. Ini hasil dari kerja keras bersama tim dan bukan diperoleh begitu saja,” ucap Karto.
Penilaian Kategori V terbaik pada BKN Award kepada instansi yang sudah melakukan upaya dan komitmen pencegahan pelanggaran dan tindakan penjatuhan hukuman disiplin kepada kasus pelanggaran yang terjadi di Instansinya.
Video Terkait
Lebihih lanjut, dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanannya, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi juga telah didukung oleh aplikasi yang terintegrasi diantaranya Sistem Informasi Aparatur (SIAP) Kota Bekasi yang melingkupi pengelolaan data seluruh aparatur dengan berkas digitalnya sampai dengan pelayanan kepegawaian yang diproses secara online.
Selain itu terdapat aplikasi pengelolaan absensi aparatur yang terhubung dengan mesin absen yang ada pada seluruh unit kerja yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sehingga laporan kehadiran aparatur dapat dipantau secara “realtime” oleh BKPPD.
“Saat ini juga kita menggunakam aplikasi untuk mengukur dan menilai sasaran kinerja pegawai (SKP) sebagai indikator penilaian kinerja aparatur dengan nama aplikasi “SIKERJA” (Sistem Informasi Kinerja Aparatur) dan juga terintegrasi dengan database SIAP,” ungkap Karto.
Tio/Barata