Batam-koranlibasnews.com Kegiatan pelabuhan rakyat tanjung Riau yang berada di kecamatan Sekupang kota batam diduga disalahgunakan. Semestinya kegiatan di pelabuhan ini diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat pesisir.
Namun pada prakteknya kegiatan di pelabuhan tersebut telah disalahgunakan oleh pengusaha ilegal dalam kegiatan keluar masuknya barang ilegal berupa miras dan juga sejenis sembako lainnya.
Dari hasil pantauan wartawan kegiatan ilegal tersebut dilakukan di tengah malam mulai dari jam 23.00 atau tergantung cuaca pelabuhan. Selain itu diduga adanya oknum wartawan yang ikut membackup kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh wartawan, bahwasannya ada bantuan untuk wartawan yang diberikan oleh pengusaha melalui salah seorang oknum wartawan inisial G.S.
Namun anehnya saat hal ini dipertanyakan, GS justru memberikan jawaban untuk bantuan kegiatan ilegal tersebut hanya bagi wartawan yang sudah UKW dan juga media yang sudah terverifikasi Faktual.
“Sedikit info ya..Supaya kamu tahu, bukan mengajari. Tapi memberikan pemahaman.
Saya sebenarnya melayani wartawan yang sudah UKW dan media yang sudah faktual.Terima kasih ya,” ucap GS kepada wartawan media ini.
Penulis : Risma Libas
Editor : Redaksi