Konvoi Bawa Sajam Tiga Remaja di Pantura Ditangkap Polisi

Subang-koranlibasnews.com Jajaran Polsek Ciasem menciduk tiga remaja yang konvoi dan hendak tawuran di Jalan Raya Pantura Dusun Warung Nangka Desa Ciasem Baru Kecamatan Ciasem Subang.

Ketiga remaja yang masih di bawah umur, yaitu AF,20, FJ,17, dan HR,16

Bacaan Lainnya

Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit 4 buah dan 1 Klewang juga
sepeda motor yang dikendarai untuk konvoi.

Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia SH.MM mengatakan ke tiga remaja tersebut ada yang masih duduk disekolah SMAN 1 Blanakan dan dua Remaja sudah tidak bersekolah .

Ketiga remaja tersebut diciduk saat konvoi di Jalan Raya Pantura Dusun Warung Nangka Desa Ciasem Baru Kecamatan Ciasem Subang.

Saat itu jumlah mereka belasan orang. Namun, saat dikejar mereka berpencar,” ujarnya, senin malam tanggal 28 Oktober 2024, sekira pkl 22.30 Wib .

Kami menerima informasi dari masyarakat, ada beberapa remaja yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran,” kata Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia SH.MM .

Atas dasar laporan itu, Polisi segera bergerak ke lokasi, kemudian menemukan beberapa remaja yang sedang konvoi sambil menenteng senjata tajam.

“Petugas patroli segera melakukan pencahayaan dan berhasil mengamankan tiga remaja serta empat buah senjata tajam jenis celurit dan satu Klewang yang mereka bawa,” kata AKP Endang Kurnia SH.MM

Ketiga remaja itu kemudian dibawa ke Polsek Ciasem untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

BACA JUGA  Perkenalkan Diri, Kapolsek Ciasem Yang Baru Silaturahmi ke PT.Sang Hyang Sri

Penangkapan tersebut, kata dia, saat Anak-anak yang membawa Sajam tersebut berangkat dari arah Timur menuju ke Barat dengan cara menutup jalan dan mengacung-acungkan Senjata Tajam.

Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia SH.MM juga berharap kepada para orangtua dan tokoh lingkungan serta guru agar lebih mengingatkan kepada remaja-remaja yang ada di sekitarnya agar tidak melakukan tawur.

Bila mereka tawuran dan membawa senjata, imbuhnya, akan diproses secara hukum.

“Kepada orangtua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah.

Cari bila pukul 21.00 wib tidak ada di rumah, jangan sampai mereka tersandung persoalan hukum gara-gara ikut-ikutan tawuran,” tandasnya. ( Uta )

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *