Tangerang-Koranlibasnews.com Melihat dan di temukannya beberapa titik Pembangunan Proyek Perbaikan Jalan Betonisasi di Wilayah Kecamatan Pasar Kemis maka Biro Hukum Media Purna Polri David Munthe Surati dan Desak Pihak Kecamatan Pasar Kemis guna untuk Klarifikasi.
Surat Audensi dan Klarifikasi diberikan pada hari Jumat (26/04/2019) yang diterima oleh Saudari Rani Surat ini bermaksud meminta waktu kepada Bapak Camat Kecamatan Pasar Kemis untuk Audensi berlanjut Klarifikasi terkait permasalahan yang ditemukan oleh Team Media Purna Polri saat melakukan sosial kontrol di lapangan.
Pimpinan Umum Media Purna Polri Noven Saputera meminta kepada Bapak Camat dan Jajaran untuk mengindahkan Surat kami untuk mengklarifikasi permasalahan di Wilayah Kecamatan Pasar Kemis. “Banyak permasalahan yang kami temukan,salah satunya masalah Proyek Pembangunan Jalan di Wilayah Pasar Kemis yang dimana Dugaan kami ada suatu kejanggalan didalam pekerjaannya.”Imbuh Noven.
Ada beberapa titik pekerjaan yang kami temukan dengan tidak sesuai SOP dari dugaan adanya penghematan Dana,Matrial kurang dan ukuran yang tidak sesuai dengan standarisasi yang dugaan keras berujung kepada ajang korupsi.
Terkait penemuan kami sudah kami tayangkan dalam pemberitaan di Media online dan sampai saat ini belum ada yang mengklarifikasi maka makin kental dugaan kami ada suatu permainan oknum.
Maka saya meminta kepada Pihak Kecamatan Pasar Kemis khususnya untuk segera Sikapi permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan kami siap kawal dalam pemberitaan yang dimana tugas Jurnalis sebagai sosial kontrol, Ketika sensor berkuasa, kekuasaan menindas akal sehat yang berujung merugikan masyarakat maka Jurnalis harus Lawan .”Tutup Noven.
Penulis : Tri Libas
Editor : Fikri