Masih kata lantok saya sebagai ketua Rombongan akan segera Melaporkan Ketua RT Kepihak Penegak Hukum Khususnya Kapolres Banyuasin karena Yang bersangkutan Sudah Melakukan Dugaan Tindak Pidana Penipuan dengan Modus Progeram Sartipikat Prona pungkasnya.
Saatdihubungi Melalui Telpon Selulernya ketua Rt Saudara Namak mengatakan kalau itu adalah urusan desa kami mengapa saudara ikut campur padahal saudara dari desa lain pungkasnya sembari menutup telponnya tampah basah basih sedikitpun.
Menyikapi permasalahan Zuhaidi Anwar dari Intelijen lp kpk Sumatera Selatan angkat bicara untuk permasalahan ini saya siap mendampingi pak Lantok bikin pengaduan ke Kapolres Banyuasin di Pangkalan Balai secepat dan saya Menilai Saudara Namak Juga Sudah Menghalangi Tugas Jurnalis pungkasnya.
Penulis : Ismail Libas
Editor : Fikri