Ketua Presidium FPII Minta Ketua Dewan Pers Bertobat Gagal Bina Wartawan

Jakarta, libasnews.com -28 Juli 2018, Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati menyikapi langsung Surat edaran Dewan Pers (DP) No. 371/DP/K/VII/2018 tertanggal 26 Juli 2018 perihal protes sejumlah orang yang mengatasnamakan wartawan/organisasi wartawan/perusahaan pers dimana surat itu menyebut beberapa nama organisasi pers sebagai Penumpang Gelap atas kematian wartawan Muhamad Yusuf di Kotabaru.

Dan FPII salah satu Organisasi Wartawan yang dalam dua tahun ini banyak melakukan aksi penggalanggan massa untuk menyikapi kebijakan-kebijakan DP turut juga dianggap sebagai penumpang gelap.

Bacaan Lainnya

Dalam sikapnya, Ketua Kasihhati menegaskan, dengan adanya surat edaran tersebut, seolah menunjukkan rasa ketakutan dan kualitas diri seorang Ketua Dewan Pers, Yosef Adi Prasetyo.

“Apa mata Stanley (panggilan Ketua Dewan Pers) tidak melihat bahwa tahun 2017 kita sudah melakukan aksi (lihat : youtube, aksi 203 fpii dan aksi 134 fpii) yang dilakukan FPII saat menyikapi hal-hal yang terkait dengan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap wartawan?” tanya Kasihhati kepada Wartawan, di Jakarta, Sabtu (28/7/18).

Menurut wanita yang akrab dipanggil Bunda ini, Surat tersebut juga salah satu bentuk pengungkapan bahwa diri Ketua Dewan Pers itu GAGAL membina wartawan dan media yang begitu pesat berkembang sekarang ini. Belum lagi produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang memakan biaya Rp. 1,5-3 juta/orang.

“Berapa rupiah total yang telah diraupnya? Kemana Anggaran puluhan bahkan ratusan Miliaran rupiah yang dikucurkan Pemerintah tiap tahun untuk DP?” tanyanya.

BACA JUGA  Dugaan Pungli Ditubuh Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Menuai Sorotan APH Di Minta Segera Bertindak

Kasihhati menegaskan, Ketua Dewan Pers yang sekarang ini menganggap bahwa dirinya merupakan seorang “PENGUASA” di dunia Pers sudah lepas kontrol seolah sebagai HAKIM yang memutuskan bahwa media atau organisasi yang tidak tunduk kepada Dewan Pers adalah “media abal-abal”.

“Hal inilah yang patut dipertanyakan dan dicurigai tingkat pendidikan seorang Ketua Dewan Pers. Bukannya menyatukan suatu perbedaan pandangan, malah memecah belah. Apa ini yang dinamakan sebagai seorang ketua?” ucap Kasihhati.

“Harusnya Ketua Dewan Pers Calling Down, bertobat dan minta ampun kepada Allah atas apa yang dilakukannya. Apalagi menjelang Pesta Asian Games 2018 dimana media-media asing akan datang ke Indonesia, Apakah Yosef ingin menunjukkan kepada dunia bahwa dunia pers Indonesia sedang amburadul?” Kata wanita yang akrab dipanggil Bunda ini.

Kasihhati mengingatkan kepada Pengurus dan Anggota FPII seluruh Indonesia untuk terus berjuang membela kemerdekaan pers sejati, melaksanakan peliputan sesuai kaidah kode etik jurnalistik.

sumber : Presidium FPII

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *