Kepala SMA Bulok Dan Bendahara Diduga Lakukan Penggelapan Gaji Honorer

Tanggamus-koranlibasnews.com Gaji Guru Honor Sekolah Menengah Atas (SMA) Kecamatan Bulok Patut diduga di korupsi kepala sekolahnya dan Bendahara
ini modus Dan Fakta di lapangan.

Berawal dari laporan beberapa Guru Honorer yang enggan menyebutkan namanya Hingga Tim Media Libas Grup menghimpun informasi melalui proses investigasi di SMA Bulok dan juga hal ini telah diketahui oleh hak layak publik Jum’at 23/08/2024.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini permasalahan adalah, bahwa ditemukan ketidak sesuaian antara jumlah jam kerja yang tertuang di dapodik dengan jumlah gaji yang diterima.

“Saya prihatin dengan beberapa guru honorer disini, karena menerima gaji yang tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya mereka terima.

Sehingga menimbulkan polemik Akibat Gaji Satu Bulan di korupsi oleh oknum Kepala Sekolah ,seharusnya para guru honor Tersebut menerima Gaji selama tiga Bulan.

Namun yang di realisasikan oleh pihak sekolahan hanya dua bulan saja dan ketika kami pertanyakan kepada bendahara Pihak sekolahan iya mengatakan bahwa gaji satu bulan tidak di bayar karena Guru P3K sudah di lantik jelas nya.

Ketidak sesuaian tersebut mengacu pada jumlah jam ngajar yang mereka miliki di GTK Dapodik itu berbeda dengan jumlah gaji yang seharusnya mereka terima.” Terang narasumber yang identitasnya enggan disebutkan.

Faktanya, agar terhimpun informasi yang benar, kredibel dan bertanggungjawab, untuk meluruskan informasi yang diterima oleh redaksi, tim awak media meminta secara resmi kepada pihak sekolah untuk membeberkan data antara Jumlah jam mengajar guru honorer di GTK Dapodik dengan gaji yang diterima oleh guru honorer, namun pihak sekolah belum bisa dikonfirmasi.

BACA JUGA  Masyarakat Diminta Waspadai Akun Palsu Bupati Sergai

Sesuai fakta dilapangan dunia pendidikan Kabupaten Tanggamus ini, tim awak media pun mohon tanggapan dan pandangan hukum kepada Ketua Umum LBH LIBAS Fikri Yanto SH mengatakan dunia pendidikan Kabupaten Tanggamus harus segera di benahi oleh pemangku kebijakan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang masih ingin memperkaya diri dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Apa lagi kepala sekolah mencoba melukai hati honorer yang mendapat anggaran gaji tidak seberapa, kok tega ditilep kepsek tersebut?, ” ujar Fikri Yanto SH selaku Ketua Umum LBH LIBAS

Menurut Fikri Yanto SH, hal yang di alami berapa tenaga honorer di SMA Bulok itu, bisa saja terjadi di semua sekolah di Kabupaten Tanggamus.

Namun posisi honorer sangat lemah, dan memilih zona aman, sehingga takut bersuara keluar, kecuali orang-orang tertentu yang punya hati dan tidak bisa melihat kecurangan, apalagi melaporkan kepada penegak hukum.

Saya dorong kepada para tenaga guru honorer, agar segera buat laporan berdasarkan faktanya.

Itu adalah hak setiap warga negara, dan soal gaji itu, adalah hak para tenaga honorer, jika ada yang merasa dirugikan saya siap mendampingi melaporkan kepada penegak hukum, ” Pungkasnya.

Ditempat terpisah awak media libas Grup mencoba Mengkonfirmasi kepala sekolah SMA Bulok melalui pesan singkat WhatsApp namun di baca tapi tidak di balas.

Penulis : Yus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *