KEPALA SEKOLAH SMPN 3 PATOKBEUSI BISA DI KATEGORIKAN LANGGAR INDISIPLINER

Subang ( Jawa Barat) libasnews.com – Ketua humas GWI kabupaten subang angkat bicara terkait kepala sekolah (kapsek) SMPN 3 patok beusi yang jarang masuk selasa 21-11-2017

GWI kabupaten subang akan mempertanyakan masalah ini ke dinas pendidikan (Disdik) setempat.

Bacaan Lainnya

Ketua humas GWI kabupaten subang pihaknya bakal berkordinasi dengan disdik untuk mempertanyakan kepala SMPN 3 patok beusi yang jarang masuk. Sebab, ini merupakan ruang lingkup.
“Kalau tidak ngantor, berarti tidak bisa memberi contoh yang bisa, itu pelanggaran indisipliner,” katanya.

Dia menjelaskan, tidak ngantor berarti sudah sangat tidak layak jadi kepsek di smpn 3 patokbeusi.
“Makanya penjelasan dari disdik itu menjadi sangat penting.
Ini berarti pembinaan sangat tidak jalan. Kalau urusan rapat, tidak akan terjadi tiap hari,” ujarnya.

“Ini sangat kami sesalkan. Disdik dalam hal ini sangat lemah. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala SMPN 3 patok beusi diduga jarang ngantor. Dia diduga hanya memimpin apel, setelah itu langsung pulang dari sekolah. Pungkasnya ( Kenyy/Uta)

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Giat Karang Taruna Abdi Bumi Adakan Kerja Bakti Pengurugan Tanah Pemakaman Umum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *