Kepala Pekon Pungkut Realisasikan BLT DD 2023 Tiga Bulan Sekaligus Kepada 26 KPM Lansia, Disabilitas Dan Miskin Ekstrem, Ini Harapannya!!!

Tanggamus-koranlibasnews.com Berdasarkan Intrusi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sasaran penerima BLT Dana Desa 2023, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem.

Pemerintah pusat sendiri memberikan keleluasaan kepada pemerintah Pekon yakni Pekon Pungkut Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, untuk menentukan dan memberikan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.

Bacaan Lainnya

Adapun kriteria penerima manfaat BLT dana desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada tahun 2022.

Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD atau APBN, keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan, dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Apabila masih tidak terdapat keluarga dengan kemiskinan ekstrem, BLT akan diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel.

Penetapan tersebut dilakukan melalui pendataan dan survei langsung.

Hal ini dilakukan agar BLT Kemiskinan Ekstrem bisa tepat sasaran.

Berdasarkan INPRES dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut di atas, Pemerintah Pekon Pungkut Realisasikan BLT Dana Desa tahun anggaran 2023 kepada 26 keluarga penerima manfaat (KPM) yang prioritas sasaran yaitu lansia, disabilitas dan miskin ekstrem sebanyak tiga periode sekaligus yakni periode Bulan Juli , Agustus dan September sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) per-KPM, Selasa 29/08/2023.

BACA JUGA  Personil Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli

Acara dilaksanakan di aula Pekon Pungkut  dan di hadiri oleh Kepala Pekon Pungkut
Sugeng Apriadi, ketua BHP ,Bhabinkamtibmas BRIPKA Mukri Widodo Polsek Pugung, Pendamping Desa Susi Hermalia S,Pd, Pendamping Lokal Desa Fauzi, serta aparatur pekon pungkut Kecamatan Pugung juga 26 KPM.

Kepada Awak Media Libas Grup Kepala Pekon Pungkut Sugeng Apriadi mengatakan, untuk sasaran prioritas keluarga penerima manfaat dari BLT Dana Desa tahun 2023 periode Juli, Agustus sampai September di alokasikan untuk warga Lansia, Disabilitas dan Miskin Ekstrem sesuai dengan arahan atau Instruksi Presiden Republik Indonesia, Sugeng Apriadi pun berharap hal tersebut bisa bermanfaat bagi para warganya yang menerima bantuan serta membantu untuk kebutuhan sehari-hari.

“Alhamdulillah, hari ini kami khususnya Pemerintah Pekon Pungkut telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2023 sebanyak 26 keluarga penerima manfaat (KPM), sesuai dengan Intrusi Presiden (INPRES), dan Peraturan Menteri Keuangan, BLT Dana Desa tahun ini ditunjukan kepada masyarakat yang kategori miskin ekstrem, maka saat ini warga yang menerima bantuan tersebut kami prioritaskan kepada warga Lanjut Usia (Lansia), Disabilitas dan warga yang miskin ekstrem, saya berharap dengan adanya bantuan BLT DD tersebut dapat bermanfaat dan membantu kebutuhan para warga yang menerima bantuan”, ucapnya.

Penulis : Raja Tega

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *