Tanggamus-koranlibasnews.com Kepala Pekon Babakan Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Sukman Hadi angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan Perayaan HUT RI di Pekon Babakan Disorot, Diduga Diselipi Ulang Tahun Anak Kakon.
Saat dikonfirmasi di kediamannya, ia dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan.
Sukman Hadi menjelaskan kepada awak media, Alhamdulillah selalu membangun komunikasi dengan semua stakeholder dengan beberapa media atau pun Wartawan, dan selama terjalinnya dengan baik, semua program yang di lakukan oleh perintah Pekon Babakan , sering juga di publikasikan oleh beberapa media, mengenai kegiatan- kegiatan pun itu sangat Transparan, karena Pekon Babakan sudah mempunyai website, dan media Sosialnya pun Aktip ujar Sukman Hadi .
Kemudian dalam narasi salah satu Media Online menyebutkan Mereka menduga anggaran Karang Taruna dipakai dalam kegiatan tersebut, namun mereka sama sekali tidak dilibatkan.
Sukman Hadi juga menjelaskan berbicara dana dari Kabupaten ini maka kita bicara hak-hak, silahkan ditanya.
Dan semua hak-hak kelembagaan di Pekon dan BHP maupun Karang Taruna semuanya tersalurkan sesuai dengan amanat undang-undang dan Perbub yang berlaku,”terangnya.
Ia juga menyarankan Pemberitaan tanpa konfirmasi dan menolak hak jawab
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menetapkan peraturan ketat terkait proses pemberitaan untuk memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat dan terverifikasi.
Salah satu prinsip utama dalam UU Pers adalah kewajiban wartawan untuk melakukan konfirmasi terhadap semua informasi yang akan dipublikasikan.
Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran berita bohong atau tidak akurat yang dapat merugikan publik atau pihak tertentu.
Salah satu Media Online tersebut tidak pernah lakukan konfirmasi dengan saya, dan menyerang saya secara pribadi.
Dengan demikian harapan saya kedepan wartawan yang bersangkutan harus paham undang-undang PERS dan kode etik jurnalis dan tidak boleh membuat berita bohong yang menimbulkan masalah hukum.
Semoga ini jangan lagi dilakukan dan tidak akan terjadi pada rekan-rekan saya yang lain.
Penulis : Raja Tega
Editor : Redaksi