Talisiyan-koranlibasnews.com Masyarakat Rt 01 berbondong- bondong ke Kantor Kampung Suka Muria , untuk mendengar dan membahas Planning kedepan Pemerintah Kampung Suka Muria kedepannya Kamis 19 Mei 2022.
Dalam rapat tersebut di hadiri Kepala Kampung Suka Muria, sekdes, kaur pemerintahan kampung, Staff Kampung, RT 01, dan Masyarakat Rt 01.
Dari hasil rapat tersebut, ada beberapa aturan yang di sepakati bersama yaitu :
1. Operasional mobil Kampung.
2. Kas Kampung.
3. Masyarakat yg meninggal kan kampung dan Masyarakat yg tidak ada partisipasinya ke kampung.
4. Inventaris Kampung
5. Perkam Kampung untuk ke Perusahaan.
” Kepala Kampung Suka Muria mengatakan Ke Media Libas News, dengan adanya rapat ini, kita mengundang warga Rt 01, sehingga tujuan kita sampai kepada Masyarakat, dan paham mengenai aturan Perkam nanti.
dalam kepemimpinan saya ini supaya Masyarakat terlibat dalam partisipasi di dalam kampung Suka Muria ini. dan bisa saran atau kritik kepada kami Pemerintah Kampung, sehingga pembangunan kita tidak terhalang dari protes-protes dari luar . Karna mereka sudah paham dengan aturan yang kita sepakati bersama, dan saya berharap kedepannya pembangunan Kampung Suka Muria ini bisa berjalan sesuai harapan kita bersama.
dimasa jabat saya ini Mudah-mudahan bisa merubah pembangunan Kampung, dengan prinsip kami ini. Pertama disiplin, jujur, terbuka dan saya mengajak seluruh Masyarakat Suka Muria ini ikut partisipasi untuk membangung Kampung Suka Muria ini Ucap Kepala Kampung Suka Muria Bapak Poldi.
Penulis : Junar Libas
Editor : Redaksi