koranlibasnews.com
Klaten – Kamis, 27 September 2018.
Kepala Desa Kragilan, Kecamatan Ganti Warno Kabupaten Klaten, Bapak Bambang Samiyo dan aparatur desa beserta jajaran satuan pamong praja kecamatan Ganti Warno beserta unsur Babinsa dan Bimaspol melaksanakan kegiatan penertiban para penambang pasir ilegal yang tersebar dipinggiran sungai Dengkeng yang mana masih termasuk daerah Kabupaten Klaten Jawa tengah, kegiatan ini yang mana dilaksanakan berdasarkan informasi yang diperoleh kepala desa dari para warga disekitar aliran sungai tersebut. atas laporan tersebut kepala desa Kragilan mencoba koordinasi kepada petugas aparatur desa untuk mengambil langkah-langkah pencegahan perusakan lingkungan khususnya di aliran sungai Dengkeng, pada hari tersebut aparat pemerintah mendapati 2 orang penanggung jawab penambangan pasir ilegal tersebut yaitu atas nama saudara AAN dan AGUS ISWANI penduduk Desa tersebut, petugas juga menyita dan mengamankan barang bukti alat penambangan tradisional berupa sekop dan pencungkil pasir. alat-alat tersebut saat ini sudah disita di kantor desa.
Menurut Informasi yang dapat team libas news.com temui dan wawancarai Kepala Desa Kragilan Bapak Bambang Suwiyo kami selaku pamong desa senantiasa akan menjaga lingkungan sungai Dengkeng khususnya dari aktifitas penambangan liar yang bukan lain adalah warganya juga coba kita bayangkan bila aktifitas penambangan liar ini kita biarkan dan tidak ambil tindakan tentu lingkungan sungai Dengkeng ini akan rusak dan akan terjadinya longsor dari aktifitas tambang tersebut.disaat musim kemarau ini banyak penambang melakukan aktifitasnya sehingga aliran sungai menjadi tidak lancar dan juga mengakibatkan kerusakan ekosistem disekitar aliran sungai Dengkeng ini .
untuk warganya yang 2 orang ini kami selaku kepala desa akan membawa mereka kekantor Desa Kragilan guna dibina dan diberikan penyuluhan tentang bahaya dan akibat yang terjadi dari kegiatan penambanga liar ini.
Ucapnya.
Rencana kedepannya kami akan senantiasa mengajak warga didesa Kragilan ini untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dialiran sungai Dengkeng upaya ini kami lakukan untuk mengantisipasi bahaya banjir disaat musim penghujan tiba .dengan cara penyuluhan seluruh warga desa Kragilan akan kami kumpulkan dibalai desa untuk mendengarkan penyuluhan dari kami dan bapak-bapak yang terkait. tak lupa juga kami selaku pamong desa mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai penambangan liar ini imbuhnya.
Tampak digambar kedua penambang liar sedang diproses dan diberikan penyuluhan dari unsur aparatur desa dan harus membuat perjanjian untuk tidak melakukan penambangan pasir liar lagi, diharapkan dengan adanya tindakan dari pamong desa warga tidak lagi melakukanya kembali dan bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan dialiran sungai Dengkeng tersebut. (Agus Susanto)