Bali, libasnews.com – Pada hari ini 6 September 2018, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali membuka secara resmi acara sosialisasi kewarganegaraan dengan tema “Peningkatan Pemahaman Tentang Pendaftaran Pewarganegaraan Dan Kewarganegaraan Secara Online Sistem Dan Penerapan Undang – Undang Administrasi Kependudukan”, bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur Bali dengan peserta berjumlah 150 Orang yang terdiri dari Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Imigrasi, Lurah / Kepala Desa se-Kota Denpasar, Lurah / Kepala Desa se-Kabupaten Badung, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali, Kepolisian Daerah Bali, Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bali, PERCA, KPC Melati dan Tokoh Masyarakat. Narasumber berasal dari Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Direktorat Tata Negara Ditjen AHU dan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bali, dimana tujuan acara sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat/pejabat, instansi terkait dan para pelaku perkawinan campur tentang pendaftaran Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan yang dilakukan secara online sistem agar dapat menjamin kepastian hukum serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak – pihak yang berkepentingan di dalam penerapan undang – undang administrasi kependudukan. Sedangkan narasumber yang berasal dari Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bali menjelaskan tentang keberadaan tim saber pungli serta memberikan pemahaman tentang hal–hal/tindakan yang berkaitan dengan pungli di masyarakat.(gung)
Kementerian Hukum Dan HAM Bali Resmi membuka Sosialisasi Kewarganegaraan
Pos terkait
Diduga Manipulasi Dana Desa, LBH LIBAS Akan Laporkan Oknum Kepala Pekon Suka Agung Barat Ke APH
Jelang Ramadhan 1445 H Pemerintahan Pekon Suka Agung Realisasikan Insentif Kader dan Guru Ngaji
Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen
Gubernur Arinal Djunaidi Membuka Festival Wisata Hutan Lampung 2023