Sarolangun koranlibasnews.com.
Sekda sarolangun kembali lantik beberapa pejabat administrasi eselon IV di lingkup pemerintahan kabupaten sarolangun Jambi,senin(04/03).
Ikut hadir dalam acara waldi bakri kepala BKPSDM,Ibnu ziadi ST kepala Dinas PUPR sarolangun,Kepala OPD beserta staf terkait lainnya.
Acara berlangsung di ruang aula kantor Dinas PUPR,pelantikan di pimpin oleh SekDa Drs.H.Thabroni rozali MM. Terdiri dari 14 pejabat eselon IV untuk mengisi jabatan di 4 OPD di lingkup pemkab sarolangun.
Kembali di ingatkan oleh Sekda,pejabat yang di lantik hari ini adalah pejabat terbaik untuk menjalankan tugas masing masing.
Akan tetapi,selaku Kadis di tekan kan,harus mengevaluasi semua pejabat yang baru di lantik.jika selama 6 bulan tidak ada yang di perbuat untuk perubahan yang lebih baik,segera laporkan dan akan copot.
Sebagai pejabat yang baru di lantik juga harus kordinasi ke samping,sesama teman eselon IV dan harus banyak bertanya.Juga selalu dukung program bupati Drs.H.cek Endra program subuh keliling(subling). termasuk untuk staf sudah ikut di tekankan,untuk mengikuti subuh berjamaah.
“Jika 6 bulan tidak ada perubahan,laporkam akan kita copot.Itu amanah yang di sampaikan bupati langsung.
Dan harus selalu kordinasi ke samping sesama eselon IV,dan juga selalu dukung program bupati yaitu program subuh keliling(subling)”tegasnya.
Kembali di sampaikan Sekda,ucapan selamat kepada staf yang di lantik,semoga di tempat yang baru dapat menjalankan tugas sesuai tufoksi masing masing.
“Selamat,buat rekan rekan pejabat eselon IV yang di lantik,selamat bekerja semaksimal mungkin sesuai tupoksi”tambah nya.
Kepala badan kepegawaian sumber daya manusia(BKPSDM)kabupaten sarolangun Waldi Bakri,menyampaikan.
BKPSDM sudah mempunyai Full data terkait pejabat khususnya eselon IV,di lingkup pemkab Sarolangun.
Sesuai intruksi bupati,untuk pejabat eselon IV akan lebih di tekan kan disiplin,untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan peningkatan administrasi,tonggak itu semua bermula saat di eselon IV.
Untuk masa evaluasi kita berikan selama 6 bulan,setelah 3 bulan di beri peringatan akan kita ganti.
“jika memang tidak ada berbuat selama 6 bulan,setelah 3 bulan di beri peringatan akan kita ganti,tapi tidak di harapkan seperti itu,maksimal lah dalam bekerja”ujarnya.
Penulis : Pen libas
Editor : Fikri