KARAWANG, koranlibasnews.com – Sudah menjadi budaya turun temurun pembagian uang Tunjangan Hari Raya (THR) selalu dilakukan saat menjelang hari raya Idhul Fitri.
Namun ada saja oknum yang memanfaatkan moment THR tersebut dengan cara memaksa bahkan sampai mengancam, hal ini tentunya tidak dibenarkan, karena sejatinya THR itu harus diberikan secara ikhlas agar bermanfaat dan berkah.
Dadang Aripudin, Penanggung jawab salah satu media online beken di Karawang, senin 04/06/18 mengatakan bahwa pada moment hari raya memang selalu dijadikan ajang untuk mencari rezeki dengan cara memberikan proposal ke Instansi pemerintah atau perusahaan swasta oleh sebagian teman Media dan LSM.
Hal tersebut sah-sah saja dilakukan, asalkan tidak disertai dengan pemaksaan dan kekerasan, meskipun memang ada himbauan dari Dewan Pers terkait larangan meminta THR bagi Media kepada Instansi pemerintah.
Tapi kan kalau dilihat dari segi kemanusiaan, seharusnya Dewan Pers tidak perlu sampai mengeluarkan himbauan tersebut, karena dengan adanya himbauan tersebut justru malah terjadi perpecahan diantara para pewarta.
Jadi biarkanlah rekan-rekan media mencari THR dengan caranya masing-masing,
Selama yang di pinta tidak keberatan ya ga usah dipermasalhkan, tutup Dadang.(YA2N)