Musi Rawas– koranlibasnwws.com Sebagaimana di beritakan sebelumnya, keluarga korban pengeroyokan saudara ( DNG ) yang berpopresi sebagai supir travel memohon keadilan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar para pelaku pengeroyokan terhadap saudara nya ditangkap dan diadili.
(DNG) dibacok menggunakan sebilah parang oleh (RZ ) pada hari Minggu 10/08/2025 sekitar pukul 19.30 wib yang lalu.
Diketahui, pelaku dalam kasus pembacokan ini adalah (RZ) yang beralamat di Desa Ketupat Bening , Kecamatan Bingin Teluk, Kabupaten Musi Rawas Utara .
Kami meminta aparat penegak hukum menahan pelaku untuk selidiki motif pembacokan nya,” ujar keluarga korban, kamis 04/09/2025.
Sebagai keluarga korban, menegaskan tidak akan tinggal diam atas peristiwa pembacokan yang dialami saudara nya itu.
“Saya panik dan terkejut saat dapat kabar korban setengah sadar akibat mengalami pendarahan dan terpaksa dirujuk ke RSUD katanya.
Pihak Keluarga menambahkan, kejahatan seperti ini tidak dapat ditolerir dan harus diproses hukum pelaku.
Hal ini dilakukan agar jadi efek jera setimpal dengan perbuatan pelaku terhadap korban.
Makanya kami desak aparat penegak hukum tetap amankan pelaku hingga proses hukum berjalan seperti aturan yang berlaku.
Terkait dengan kasus tersebut Ketua Umum DPP LBH LIBAS Fikri Yanto SH menyampaikan bahwasanya perkembangan perkara terjadinya pengeroyokan pada tanggal 10 Agustus 2025 pada hari Minggu sekitar pukul 19.30 wib itu sudah satu bulan berjalan bahwasanya korban yang pada saat ini yang memang sudah keluar dari rumah sakit akan tetapi di tingkat kesadaran tingkat kesehatannya belum maksimal masih kurang lebih 75% terhadap kesehatan korban
“Nah di sini kami sebagai kuasa hukum keluarga berharap kepada Bapak Kapolda Palembang untuk bertindak tegas terhadap proses penegakan hukum terhadap terjadinya penganiayaan dengan klein kami yang mana sampai hari ini sudah satu bulan berjalan bahwa rasanya terhadap penegakan hukum belum berjalan secara maksimal,” ungkap Fikri Yanto
Saya minta kepada bapak Kapolda tolong ambil alih perkara ini biar terungkap semua siapapun yang terlibat siapapun pelaku di dalam terjadi pengeroyokan pada tanggal 10 Agustus 2025 terhadap korban tetapkan mereka sebagai tersangka atau pun yang ikut berperan menghalang-halangi ataupun yang menghilangkan alat-alat bukti ataupun ceceran darah yang di dalam terjadi peristiwa pengeroyokan itu kami berharap bapak Kapolda jangan tutup mata, tegakkan hukum yang seadil-adilnya, disini saya yakin dan percaya Bapak Kapolda orang yang bijaksana di sini untuk menegakkan hukum, tutur Fikri Yanto,S.H.
Hingga Berita Ini Di Terbitkan Pihak Polres Musi rawas Belum bisa Di Konfirmasi oleh Awak Media ini.
Penulis : Tim Libas
Editor : Redaksi