Kapolsek Sipispis Pimpin Ops Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid 19

Sergai-koranlibasnews.com
Pelaksanaan kegiatan OPERASI YUSTISI Penanganan Penyebaran Virus Covid – 19 di Wilkum Polres Tebingtinggi Polsek Sipispis,, di Pimpin oleh AKP SAEPULLAH S.Sos.

Oprasi Yustisi ini dilaksanakan pada hari Sabtu (29/05/2021) sekitar pukul: 20.00 wib sampai dengan selesai.

Bacaan Lainnya

Personil yang dilibatkan sebagai berikut,, POLRI sebanyak 9 Orang Personil, TNI sebanyak 1 orang personil, SATPOL PP sebanyak 1 orang personil.

libasIMG-20210530-WA0012

Sasaran Ops Yustisi yakni,, Warga yang sedang berkerumun, dan di himbau serta ditegur untuk memakai masker dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

Sasaran Tempat,, – Warung Dimsam Desa Serbananti Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.

Warung TST dan Nasi Goreng Desa Silau padang Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang bedagai.

libasIMG-20210530-WA0013

Petugas Menghimbau setiap warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Hasil Giat yang dilaksanakan,, Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.

Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional cafe pukul 21.00 WIB toleransi sampai dengan pukul 22.00 WIB,serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Adapun Karaoke yang masih beroperasi yaitu NIHIL

Personil Gabungan Ops Yustisi memberikan Himbauan kepada para pelaku usaha agar menutup usahanya sesuai instruksi Gubernur.

Penulis : Markus Silaen

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Bupati Soekirman Dan Wabup Darma Wijaya Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Tentang R-APBD TA 2020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *