Kapolsek Sipispis Lakukan Ops Yustisi 3 Pilar, 50 Orang Pelanggar Prokes Terjaring

Sergai-koranlibasnews.com Kapolsek Sipispis Resor Tebingtinggi AKP SAEPULLAH, S.Sos, Melakukan OPS YUSTISI 3 Pilar, Ada 50 Orang Pelanggar Prokes Terjaring. 

Ops dilangsungkan pada hari Sabtu (24/04/2021) sekitar pukul: 09.00 sampai dengan 10.30 Wib, dengan melibatkan sebanyak 9 orang Personil yang terdiri dari POLRI sebanyak 8 orang personil, TNI sebanyak 1 personil. 

Bacaan Lainnya

Dalam Ops Yustisi ini, ada 50 Orang Pelanggar Perorangan Prokes terjaring. Mereka diberikan Teguran lisan sebanyak 40  dan Teguran tertulis sebanyak 10.

Ops Yustisi dilaksanakan secara Mobile dan Stationer. Ops digelar di  Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.

Jumlah komunitas yang digalang 7, Kegiatan komunitas, Bagi masker 100,, Himbauan sebanyak 5.

Selama pelaksanaan Ops Yustisi tidak ditemukan tindak pidana dan situasi aman dan kondusif.

Penulis : Markus Libas 

Editor    : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Mesin Judi Tembak Ikan Dari Bandar Khalifah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *