Subang-koranlibasnews.com Respon keluhan masyarakat terkait minuman keras yang menjadi pemicu gangguan kamtibmas,gabungan Polsek Patokbeusi dan Kasi Tantrib berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Patokbeusi Sabtu 22/07/2023 .malam pukul 21.30 wib.
Puluhan botol minuman keras jenis Ciu tersebut berhasil diamankan melalui kegiatan Patroli KRYD yang di pimpin oleh Kapolsek Patokbeusi AKBP Sutarman SH MH didampingi Panit 1 Intelkam Polsek Patokbeusi Iptu Darsono serta diikuti personil Polsek Patokbeusi dan Kasi Tantrib Kecamatan Patokbeusi.
Saat Patroli KRYD tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 77 botol miras jenis Ciu yang disita dari beberapa penjual minuman di wilayah Hukum Polsek Patokbeusi.
“Kami merespon keluhan masyarakat, dan berhasil mengamankan 77 botol Miras jenis,Ciu ” ungkap AKBP Sutarman SH MH.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH.S.I.K.MH melalui Kapolsek Patokbeusi AKBP Sutarman SH MH mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan dengan sasaran balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Patokbeusi.
Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Kepolisian terdekat”
Kapolsek Patokbeusi Menambahkan, kami juga memberikan himbauan Kamtibmas agar masyarakat turut membantu tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam giat KRYD pada malam akhir pekan,Telah mengamankan barang bukti berupa minuman keras Ciu dari :
1. Nama : Manurung (38) sebanyak 24 botol
2. Nama : Hotman (19) sebanyak 24 botol
3. Nama : Martimo (68) sebanyak 29 botol.
Jumlah keseluruhan 77 botol.
tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika. “Pungkas Kapolsek”
Penulis : Uta Libas
Editor : Redaksi