Kapolsek Jatitujuh Bersama Muspika Jatitujuh Sosialisasikan PPKM Secara Mobile

Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono mengatakan, hari ini personel Polsek Jatitujuh bersama Muspika Jatitujuh diterjunkan untuk ikut serta menyampaikan sosialisasi penerapan PPKM di wilayah hukum Polsek Jatitujuh, Keterlibatan anggota Polri dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Keterlibatan anggota kami sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah dalam upaya memberikan pemahanan kepada warga tentang penerapan PPKM. Dimana PPKM mulai dilaksanakan hari Senin sampai tanggal 25 Januari 2021,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, penerapan ini dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan penyebran Covid-19. Seperti pembatasan waktu aktifitas kegiatan di Pasar, Mall, hingga cafe atau toko hanya sampai pukul 19.00 WIB.

“Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini diwilayah Kabupaten Majalengka terus meningkat,” tandasnya.

Editor: Red

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  43 Pelanggar Terjaring Ops Tibmask Di Tambora Jakarta Barat, 26 Pelanggar protokol kesehatan Di Rapid Test

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *