Bekasi Kota – Kapolsek Bantar Gebang, AKP Ririn Sri Damayanti, SH, bersama unsur tiga pilar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan, Kecamatan Mustikajaya. Rapat tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Mustikajaya, Kelurahan/Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Rabu(11/9/24)
Rapat pleno ini merupakan bagian penting dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, khususnya dalam memastikan keakuratan data pemilih. Hadir dalam rapat tersebut sejumlah tokoh penting, antara lain:
Kapolsek Bantar Gebang, Danramil 05/Bantargebang,Camat Mustikajaya,Ketua Panwascam Mustikajaya,Ketua PPK Kecamatan Mustikajaya,Seluruh Ketua PPS Kecamatan Mustikajaya,Tim Pemenangan Pasangan Calon,Kepala UPTD se-Kecamatan Bantargebang,Bhabinkamtibmas Kel. Mustikajaya,Babinsa Kel. Mustikajaya.
Dalam rapat pleno tersebut, dilakukan pembahasan dan penetapan DPSHP yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak. Hal ini bertujuan untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid, sehingga proses Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Kehadiran Kapolsek Bantar Gebang bersama unsur tiga pilar dalam rapat pleno ini menunjukkan komitmen dan dukungan penuh terhadap suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Mustikajaya. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, diharapkan proses Pemilu 2024 dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis. (Red)