Tebing tinggi,koranlibasnews.com
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso S.IK Memimpin Acara Sosialisasi Dipa Anggaran TA 2021 Polres Tebing Tinggi. Acara Sosialisasi berlangsung pada hari Rabu (13/01/2021) sekitar pukul 11:00 Wib,, bertempat di Ruangan K3I Polres Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi – Sumut.
Dalam acara yang dipimpin Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, S.IK ini yang bertindak sebagai pemapar yakni KOMPOL ADJI MAKNO. Dalam paparannya,, Bahwa Anggaran Polres Tebing Tinggi TA 2021 sebesar Rp 63.071.716.000.-. Yang alokasi Anggarannya terdiri dari 1. Anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp 46.270.000.000.- dan 2. Anggaran Belanja Barang Rp 16.801.716.000.- .
Hadir dalam Sosialisasi tersebut,, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso S.Sos,, Waka Polres Kompol Sarponi,, Kompol Adji Makno,, Para Kabag, Para Kasat Fung,, Para Kapolsek,, Para Kasi dan Kasubag.
Dalam arahannya,, Kapolres menyampaikan,, Dalam Penarikan anggaran/ Dipa agar para pengguna anggaran dapat mempertanggung jawabkan penarikannya dan membuat Laporan secara Tertulis dan tembusannya ke Bag REN dan Kasikeu.
Lanjutnya,, Penyerapan anggaran sesuai dengan kebutuhan setiap bulan nya dan jangan sampai akhir dari pada penyerapan terjadi pengembalian Dipa.
Pergunakan Dipa sebaik nya tepat sasaran dan tepat guna dan dapat dipertanggung Jawabkan, tegas kapolres.
Giat berlangsung dalam keadaan aman, baik dan kondusif, di lanjutkan dengan fakta integritas.(MS)