Kapolres Serdang Bedagai Laksanakan Sosialisasi Di Aula Tengku Rizal Nurdin, Sergai.

Sergai-koranlibasnews.com
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menghadiri rapat Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Corona disease 2019.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sergai diwakili oleh Wakapolres Sergai Kompol Sofyan, Sekda Pemkab Sergai HM Faisal Hasrimy, Kadis Pol PP Kab Serdang Bedagai, Kadishub Kab Sergai, Kadis KOMINFO Kab Sergai, Kadis Perindaq Kab Sergai, Kadis Sosial Kab Sergai, Kadis Poraparbud, Kakanmenag Kab Sergai, Kabag Kesrah Kab Sergai, Kabag kerjasama Kab Sergai dan Para Kasi Kab Sergai.

Bacaan Lainnya

libasIMG-20210727-WA0010

Rapat Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 ini dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Pemkab Sergai. Senin (26/7) pukul 15.00 wib s/d selesai.

” Saat ini wilayah Kab Sergai berada di level Zona Kuning. Kita sudah melakukan upaya pencegahan penularan virus Covid-19 dengan cara melakukan PPKM Mikro, Vaksinasi, Operasi Yustisi, dan melakukan penyekatan di titik-titik tertentu. Perlu kita evaluasi pelaksanaan Operasi Yustisi yang selama ini kita laksanakan dengan Instansi terkait supaya mengurangi perkembangan Virus Covid-19 di Kab. Sergai.” Kata Wakapolres Sergai Kompol Sofyan.

libasIMG-20210727-WA0009

Dirinya pun meminta agar BPBD mempersiapkan masker pada saat Operasi Yustisi dan Penyekatan.

” Kita harus menggempur PPKM Mikro di setiap Desa yang rawan terpapar Covid-19. Kami mengharapkan kerjasama oleh Dinas terkait untuk serius menangangi Virus Covid-19 di Serdang Bedagai yang awalnya zona kuning menjadi Zona Hijau.” Pungkas Kompol Sofyan.

Sekda Pemkab Sergai juga meminta kerja samanya untuk mengembalikan Serdang Bedagai menjadi Zona Hijau.

” Agar Satpol PP pada saat Patroli Yustisi tetap humanis.Kita harus saling mengingatkan satu sama lain pada saat Operasi Yustisi dengan cara Humanis. Penanganan Covid-19 harus saling membantu dan saling menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Untuk penyekatan agar kita perketat untuk mengurangi tingkat penyebaran Virus Covid-19. Untuk Bantuan sosial di Kab. Sergai harus dengan SOP kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan.” Katanya.

Sekda Pemkab Sergai juga berharap agar
disampaikan kepada para Kepala Desa agar mendata kan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan.

” Agar Kadis Sosial lebih serius membuat SOP bagi penerima dana Bantuan Sosial jangan sampai ada masyarakat yang mendapatkan dua kali. Kita sudah kecolongan adanya kegiatan pembagian jilbab, pakaian bekas di masjid Desa Pekan Tanjung Beringin agar ke depan kita antisipasi. Untuk Posko agar tetap dijalankan dan dilaksanakan dengan On Call.

Untuk Kominfo agar tetap update dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Jangan pernah lelah mencintai Negeri kita sendiri. Pesan Kapolres Sergai kita harus mampu menurunkan zona kuning menjadi Zona Hijau.” Tutup Sekda Pemkab Sergai.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Bupati Soekirman Hadiri Pawai Ta'aruf Dan Pelantikan Dewan Hakim Pada Kegiatan MTQ XVI Kabupaten Sergai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *