koranlibasnews.com
Kab. Bekasi, Pasca di hentikannya pelayanan dan laporan selama 14 hari di mapolsek tambun kabupaten Bekasi,karena adanya beberapa anggota kepolisian yang positif terjangkit virus covid 19, Kapolres metro Bekasi selasa pagi memantau langsung pelayanan yang di lakukan di Mapolsek Tambun, Selasa (28/07/20).
Bersama dengan beberapa anggota provos, Kapolres metro Bekasi kombespol Hendra Gunawan di dampingi Kapolsek tambun AKP Gana Yudha, langsung memantau pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan juga ruang sentra pelayanan kepolisian yang memang di dua tempat tersebut petugas melayani masyarakat yang datang untuk melakukan laporan maupun pembuatan SKCK.
Di dua tempat pelayanan tersebut nampak petugas menerapkan sosial distenting, yang mana bagi warga yang akan melakukan pelaporan maupun pembuatan SKCK, di haruskan menggunakan masker, warga juga terlebih dahulu di periksa suhu tubuh, untuk kemudian di minta mencuci tangan dan selanjutnya mengantri untuk mendapatkan pelayanan maupun pelaporan dengan menjaga jarak antar warga yang membuat pelaporan maupun pelayanan.
“Ini hari kedua polsek tambun membuka pelaporan maupun pelayanan bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek tambun, pasca adanya beberapa anggota Polsek tambun yang terjangkit covid 19, hingga membuat pelayanan maupun pelaporan di alihkan di pospol dan polres metro bekasi”tutur Kapolres metro Bekasi kombes Hendra Gunawan.
Petugas dalam memberikan pelayanan maupun merima laporan diminta untuk menerapkan social distenting, agar terhindar dari covid 19, tidak hanya petugas setiap warga yang datang membuat laporan maupun membuat SKCK, di minta untuk mengikuti protokol yang di terapkan petugas di Polsek tambun. Lanjut Hendra.
“Dengan di terapkan protokol kesehatan bagi warga yang melakukan pelaporan maupun yang membuat surat keterang catatan Kepolisian di mapolsek tambun, kedepannya tidak lagi ada petugas maupun warga yang terjangkit wabah covid 19, “Ucapnya.
Kontributor : Syarif