Lampung Selatan-koranlibasnews.com
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi memimpin Apel Gabungan Patrol Skala Besar, Jumat (23/7/2021) di Lapangan Mapolres setempat.
Apel Gabungan Patroli Skala. Besar tersebut diikuti sabanyak 90 personil dengan rincian,
Pesonil Polres Lamsel sebanyak : 65 Personil yakni :
▪ Sat Sabhara : 21 Pers
▪ Sat Lantas : 25 Personil
▪ Sat Binmas : 5 Personil
▪ Sat Intel : 5 Personil
▪ Sat Reskrim : 5 Personil
▪ Humas : 4 Personil
Personil TNI Kodim 0421/ Lamsel sebanyak : 12 Personil
Personil Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan sebanyak : 13 Personil .
Kapolres Lampung Selatan AKBP edwin, SIK, SH, MSi mengatakan bahwa, Apel Gabungan Patroli Sekala Besar diikuti oleh 90 personil yang berasal dari TNI, Polri dan Sat Pol PP Pemkab Lampung Selatan.
Dalam Apel Gabungan Skala Besar tersebut lanjut Edwin, juga menggunakan kendaraan dalam skala besar dalam patroli gabungan tersebut yakni
▪ 4 Unit Ran R4 Sat Sabhara.
▪ 4 Unit Ran R4 Sat Lantas
▪ 2 Unit Ran R4 Sat Binmas
▪ 1 Unit Ran R4 Sat Pol PP Pemkab. Lamsel
▪ 5 Unit Ran R2 Sat Sabhara.
▪ 6 Unit Ran R2 TNI/Kodim 0421 Lampung Selatan “Ungkapnya.
Patroli dilakukan pukul 21.00 wib diwilayah hukum Polres Lamsel tersebut dimulai dari
Jalan Lintas Sumatera, jalur Utama menuju kota Kalianda.
Lapangan Korpri dan Komplek perkantoran Pemda Lampung Selatan.
Pasar Kalianda, pasar inpres dan Dermaga bom.
Dalam sasaran patroli tersebut antara lain:
Lokasi/tempat kuliner yg dapat menimbulkan berkerumunan masyarakat.
Masyarakat yang melaks aktifitas dagang, kumpul- kumpul dan tidak mematuhi prokes
Kegiatan patroli tersebut bertujuan yakni melaksanakan Patroli Skala besar dalam mencegah dan mengantisipasi kerawanan Kamtibmas, Menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumun/kumpul yang dapat menimbulkan penyebaran virus Covid.19. ” Tuturnya.
Para petugas dalam kegiatan patroli ini lanjut Edwin, juga
menghimbau kepada masyarakat yang berdagang maupun yang membeli untuk patuhi Prokes, jaga jarak, pakai masker dan tidak berkerumun ( apabila membeli makan agar di bawa pulang dan tidak makan di tempat makan).
Kemudian ucap mantan Dit Krimsus Polda Lampung ini dalam patroli skala besar ini juga melaksanakan kegiatan bakti sosial/Memberikan bantuan sembako kepada para pedagang kaki lima, masyarakat yang terdampak pandemi covid.19 “Pungkasnya.
Penulis : Adi Libas
Sumber : Humas
Editor : Redaksi