KAKEK BEJAD LEMAS,KETIKA DITANGKAP POLISI SEMPAT MINUM RACUN TIKUS

Sarolangun-koranlibasnews.com.
Unit opsnal dan unit pidum sat reskrim polres sarolangun,dibantu anggota polsek mandiangin berhasil meringkus seorang Kakek bejad TV (60).

Terduga pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur dirumah anaknya,dan pelaku sebelum penangkapan sempat lemas, tenggak racun tikus berupa cairan kuning ,minggu(19/01).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan,diketahui tempat kejadian di rumah milik pelaku didesa butang baru kecamatan mandiangin, pada tanggal dan hari tidak ingat lagi persisnya, sekira pukul 14.00 wib bulan september 2019 lalu.

TV (60) berhasil ditangkap dan diamankan saat berada dirumah anaknya Rt.02 desa butang baru.Atas Laporan Polisi yang dilaporkan seorang perempuan IT (31) salah satu warga Desa butang baru kecamatan mandiangin kabupaten sarolangun.
Adanya korban ,seorang perempuan Bunga (nama samaran-red) usia 09 tahun warga mandiangin.

Ketika dikonfirmasi Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Bagus Faria, S.IK,membenarkan adanya penangkapan dan terduga pelaku telah diamankan.

“Atas pelaporan tersebut ,tim berhasil amankan terduga Pelaku TV (60) dirumah anaknya Rt.02 Desa butang baru kecamatan mandiangin,dan diketahui ,aksi pelaku dilakukan dirumah milik pelaku ,sedangkan tanggal dan hari pelapor tidak ingat lagi,tepatnya sekira pukul 14.00 wib pada bulan september 2019 lalu”pungkas Kasat Reskrim IPTU.Bagus.

Beliaupun menjelaskan kronologis penangkapan,pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2020 sekira Pukul 17.00 Wib setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa diduga Pelaku dengan inisial TV sedang berada di dalam rumah anaknya di Rt 02 Desa Butang Baru Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

“Lantas tim,yang terdiri anggota Opsnal dan Unit Pidum Polres Sarolangun beserta personil Polsek Mandiangin mendatangi,pelaku sedang berada di dalam rumah berhasil ditangkap lalu diamankan”Terang kasat reskrim.

Sempat lakukan Aksi nekat yang diduga sementara pelaku ketakutan akan ditangkap,kakek bejad sempat membuat tim Polres sarolangun kewalahan.

Pasalnya,sebelum diamankan, pelaku sempat lakukan percobaan minum cairan kimia berbahaya, tenggak racun tikus,pelaku sempat meminum cairan dari botol kecil warna kuning,saat ditanya pelaku mengaku obat anak anak.

Namun,dalam perjalanan pelaku terlihat lemas,pelaku mengakui bahwa yang diminum tersebut adalah racun tikus,dan pelaku langsung dilarikan ke puskesmas mandiangin guna mendapatkan pelayanan medis.

“sempat minum racun tikus,setelah pelaku dinyatakan sudah membaik, kemudian anggota Opsnal beserta Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sarolangun ,membawa dan mengamankan pelaku ke Polres Sarolangun untuk di proses secara hukum”Pungkas Kapolres Sarolangun AKBP. Deny Heryanto,S.IK,M.Si. melalui kasat reskrim IPTU. Bagus Faria,S.IK menjelaskan kronologis singkat penangkapan kepada wartawan.
(sumber humas polres)

Penulis : Pen libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  KARANG TARUNA KELURAHAN SUKA SARI MERIAHKAN HUT.RI 73 ADAKAN LOMBA PANJAT PINANG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *