KAJARI LAMPUNG UTARA BERI PENYULUHAN HUKUM KEPADA 104 KEPALA SMP

Lampung Utara, libasnews.com
Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan terobosan dalam program pelayanan, kali ini kejari memberikan pelayanan hukum104 kepala sekolah SMP Negeri dan Swasta sekabupaten Lampung Utara di aula Ibnu Rusyd kotabumi, rabu (12/9/18,red).

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir kepala Dinas Pendidikan yang diwakili Hasanudin Kabid Pembinaan Dikdas Dinas Pendidikan, Merlyn Sofia Kasi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Nizar Ketua MKKS Lampung Utara.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sunarwan, SH.Mhum mengatakan, Kejari sebagai lini terdepan di daerah, harus mampu membuat terobosan terutama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Selain penegakan hukum Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga tidak hanya melakukan penuntutan, tetapi ada bidang Intelijen yang mempunyai tugas pendampingan dibidang fisik yaitu TP4D serta Datun yang mempunyai tugas khusus penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan maupun non pengadilan.

“Program pelayanan hukum kejari Lampung Utara bisa didownload melalui aplikasi ” SIGERMAS” guna mempermudah pelayanan hukum dari kami” ujarnya.

Lanjutnya nya, Kejaksaan diera sekarang ini sedang memperbaiki citranya dan meyakinkan publik bahwa kejaksaan saat ini sangat terbuka dalam memberikan informasi terkait masalah hukum, khususnya kejaksaan Negeri Lampung Utara bukan lagi tempat yang menakutkan.

“Kalau ada yang mengatas namakan kejaksaan soal laporan, tidak perlu takut, kalau masih ragu silahkan bapak, ibu hubungi saya langsung.” pungkas kajari.

Hal senada diungkapkan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Nizar, mengungkapkan setelah mendapatkan pelayanan hukum banyak sekali ilmu pengetahuan tenyang hukum yang didapat, dirinya juga berharap kedepan pelayanan hukukum ini dapat dilanjutkan.

BACA JUGA  FORUM PERS INDEPENDEN INDONESIA (FPII) LAMPUNG KECAM STATUS FACEBOOK BUPATI MESUJI, KHAMAMIK

“Kita tidak perlu takut sepanjang kita benar, dan diingatkan jangan sampai melakukan pelanggaran hukum pesan pak kajari” pungkasnya.

Sementara itu Kasi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Merlyn Sofia mewakili Kepala Dinas Pendidikan mengatakan, Dinas pendidikan merespon positif dengan adanya pelayanan hukum dari kejaksaan, ia berharap kedepan tetap ada pembinaan dari pihak kejari.

“Pelayanan hukum kali ini, sangat membantu sekali buat kami, khususnya para kepala sekolah yang tadinya tidak tau, sekang jadi tahu tentang hukum” ujar Merlyn. (Refki yanto)

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *