Lampung Selatan– koranlibasnews.com
Pasca mencuatnya ‘Tabir Derita’ para pedagang Pasar Palas Jaya (Pasar milik Pemda Lamsel) yang terletak di Desa Palas Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan di media online beberapa waktu yang lalu. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Kabupaten Lampung Selatan, Yusri segera merespon Aspirasi Para Pedagang yang di sampaikan awak media saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada Rabo (08/09/2021).
Di katakannya bahwa persoalan tersebut memang cukup rumit,namun terlepas dari polemik yang ada di bawah,pihaknya tetap akan mengupayakan membenahi dan menata baik tempat pedagang, maupun administrasi pengelolaan pasar tersebut.
“Perlu di ketahui,bahwa persoalan Pengelolaan pasar tersebut sudah di rapatkan tahun kemarin (2020) dengan Asisten satu Bupati bersama Perindag dan Pemerintah Desa Palas Jaya itu sendiri.”terang Yusri yang di amini oleh Lutfi selaku Kabid Perindag.
Lebih lanjut Kepala Dinas Perindag menyampaikan,”ya kita tetap akan upayakan,karna itu fasilitas Umum dan aset Pemda Lampung Selatan.Intinya bagaimana bapak dengan anak,tentu akan kita perjuangkan”. ucap Yusri.
Terkait dengan sudah adanya bangunan kios dari tahun kemrin yang sudah berdiri tersebut.Pihak Dinas Perindag telah berkordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan.
Di saksikan awak media,saat itu Kadis Perindag langsung berkomunikasi dengan Kadis Koprasi dan UMKM Lampung Selatan melalui sambungan telpon Selulernya.
Kemudian Yusri menyampaikan bahwa Pihak Koprasi UMKM akan melakukan kordinasi dan Musyawarah dengan pihak terkait di bawah untuk mencari titik temunya,sehingga aspirasi pedagang dapat terealisasi secepatnya.
Penulis : Adi Libas
Editor : Redaksi