” Seiring berjalannya waktu, banyak pembatasan yang ada di Kota Bekasi diantaranya pembatasan pekerja dengan 50 % , pelayanan makan prasmanan yang diatur sedemikian rupa, ditambah lagi mobilitas yang dibatasi, hal seperti ini membuat sektor pariwisata cukup berdampak”
Sementara itu Agus Sofyan mewakili dari Dinas Koperasi & UKM menjelaskan berbicara dengan pandemi covid-19, menurutnya, semua pelaku usaha di Kota Bekasi mengalami penurunan pendapatan sebanyak 50 persen. ” Kita laporkan kondisi (UMKM) ke Bapenda yang menyebabkan daya beli turun dan penjualan tidak laku dan akhirnya ada beberapa penguatan diantaranya pinjaman oleh bank Syariah Patriot ” Ucapnya.
Melalui Bank Syariah Patriot yang nanti akan dipinjamkan kepada para pelaku usaha UMKM di masa pandemi covid-19.
” Dengan catatan, bunganya rata 4 % per tahunnya dan peminjamnya merupakan pelaku UMKM binaan yang memiliki Surat Keterangan Binaan (SKB) dari Dinas Koperasi & UKM ”