Kades Rancajaya Gandeng TNI & Polri Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Warga

Subang-koranlibasnews.com Menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Serta Sosialisasi tentang antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19.

Juga menindaklanjuti Surat Edaran dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor.3 tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor.400/27- Huk Ham, tentang peningkatan Kewaspadaan Virus Corona (Covid-19).

Bacaan Lainnya

LibasIMG-20200329-WA0001

Bupati Subang juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor KS.01/365 tentang peningkatan kewaspadaan dalam penularaan Virus Corona (Covid-19).

Virus Corona atau yang dikenal Covid-19 saat ini sangat meresahkan warga , berbagai upaya dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus mematikan jiwa manusia hingga berdampak pada perputaran ekonomi khususnya di Desa Rancajaya.

Seperti yang dilakukan Kepala Desa Rancajaya H.KOSASIH yang berkoordinasi menggandeng Polsek Patokbeusi dan TNI Babinsa Koramil 0507/PBR Kodim 0605/Subang juga Petugas Kesehatan Uptd Rancabango, hingga elemen masyarakat Desa Rancajaya Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.

Hari ini minggu 29-03-2020 melakukan bersih bersih dan juga melakukan giat penyemprotan Disinfektan sekitar kantor Desa Rancajaya juga semua rumah rumah warga.

Aksi tersebut sebagai bentuk upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona yang sudah membunuh ribuan orang di sejumlah negara.

Pantauan Awak Media Libas News kegiatan sosial ini dimulai dari Kantor Desa Rancajaya kemudian dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan penyemprotan di beberapa tempat umum sarana dan prasarana yang ada di wilayah desa Rancajaya yakni Dusun Buwer, Sengon dan Dusun Mulyasari.

Lokasi yang menjadi sasaran mulai dari kawasan Balai Desa, Masjid,mushola dan berbagai tempat umum lainnya yang biasa dikunjungi banyak warga masyarakat.

Berbekal sarung tangan, masker dan alat semprot , para petugas mulai membersihkan setiap sampah dan melakukan penyemprotan di beberapa tempat.

H. KOSASIH selaku Kades Rancajaya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk membudayakan bersih-bersih lingkungan.

bukan hanya virus Corona yang membuat khawatir namun juga demam berdarah yang disebabkan nyamuk yang berasal dari genangan air yang kotor.

Mari bersama-sama, TNI-Polri, instansi pemerintah dan masyarakat membudayakan lingkungan bersih dan sehat juga membiasakan pola hidup bersih sehat.

Kepala Desa Rancajaya H.KOSASIH Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Rancajaya, dalam menyikapi situasi dan kondisi saat ini tentang penyakit Novel Coronavirus (COVID-19) atau yang kita kenal Virus Corona.

Kita harus waspada, dan kita harus disiplin dalam mengatur interaksi.

Pencegahan penularan tidak bisa hanya pemerintah, seluruh masyarakat harus bekerja sama.

Penularan terjadi karena interaksi orang ke orang.

Tidak perlu panik tapi juga jangan sekali-kali menganggap remeh atas masalah virus covid-19 ini.

Tingkatkan kebersihan diri dan lingkungan, seperti mencuci tangan menggunakan sabun, menggunakan masker juga sholat tepat lima waktu,selalu mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang, lebih banyak minum air putih,rutin berolahraga, bila merasakan gejala batuk atau pilek dan sesak nafas segeralah memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan Puskesmas Rancabango Serta mengurangi kegiatan aktifitas diluar rumah juga waspada warga pendatang.

Senada Bhabinkamtibmas Polsek Patokbeusi Bripka YUDI YANTO menegaskan Bila terdapat warga yang tidak mengindahkan imbauan aparat untuk tidak berkerumun bisa dikenakan sanksi pidana dengan pasal berlapis mulai Pasal 212, 216, dan 218 KUHP hingga Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pungkasnya

Penulis : Uta libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  OLEH SOGIRI MENGABDI DAN MELAYANI MASYARAKAT DESA GEMPOL SARI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *