Sukabumi, www.koranlibasnews.com
Proses Belajar Tatap Muka di Sekolah di masa Pandemi Covid-19 dalam waktu dekat akan dilaksanakan di wilayah kabupaten Sukabumi.
tahapan rencana belajar tatap muka di sekolah di wilayah satuan pendidikan di wilayah kabupaten Sukabumi tersebut tertuang setelah adanya rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kemenag Kabupaten Sukabumi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, SATPOL PP, Perwakilan RSUD Sekarwangi, Pelabuhan Ratu, Segaranten, Jampangkulon, IDI, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi bidang Kesehatan dan Pendidikan, beserta Perwakilan Kepala Sekolah dan Komite PAUD, SD, dan SMP.
dalam rapat pembahasan “Persiapan Sekolah Tatap Muka Di Kabupaten Sukabumi”, sesuai SKB Menteri, setelah dari rapat kerja tersebut, Tim Media Libas News meminta keterangan kepada peserta Rapat yaitu Anggota DPRD Fraksi PKS Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusuf, dalam keterangannya pada hasil rapat, Kabupaten Sukabumi bersiap melaksanakan proses Belajar Tatap Muka di Sekolah dengan ketentuan mengedepankan Protokoler Kesehatan di Sekolah yang sudah di tentukan di dalam hasil rapat tersebut. Muhamad Yusuf menambahkan ada 11 SOP yang harus dipatuhi dalam melaksanakan Belajar Tatap Muka di Sekolah di wilayah satuan Pendidikan di Kabupaten Sukabumi demi kelancaran program Belajar Tatap Muka di Sekolah di masa Pandemi Covid-19. menurut Muhamad Yusuf, keputusan ini walaupun kami dari Faksi PKS merasa agak sedikit berat dikarenakan Wabah Pandemi Covid-19 masih terus ada, namun atas keinginan Masyarakat Kabupaten Sukabumi yang merindukan Sekolah Tatap Muka, maka dengan beberapa aturan yang kami rumuskan, Belajar Tatap Muka di Sekolah akan dilaksanakan di wilayah satuan Pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
( Bahtiar )